Busana Misdinar


Misdinar di Les Combes, Italia siap menyambut Paus (Foto: Corbis)
Banyak yang bertanya, seperti apakah busana misdinar yang sesuai dengan aturan liturgi. Jawabnya adalah alba. Atau lebih tepatnya, amik, alba dan singel. Mungkin banyak yang kaget, tapi memang begitulah aturannya. Setidaknya pasca Konsili Vatikan II.

Soal alba sebagai busana misdinar, berikut ini pasalnya: "Busana liturgis yang lazim dikenakan oleh semua pelayan liturgi, tertahbis maupun tidak tertahbis, ialah alba, yang dikencangi dengan singel, kecuali kalau bentuk alba itu memang tidak menuntut singel. Kalau alba tidak menutup sama sekali kerah pakaian sehari-hari, maka dikenakan amik sebelum alba. ..." (PUMR 336) Untuk lengkapnya, silakan periksa PUMR Anda, halaman 127-130, tentang Busana Liturgis. Hal yang sama ditegaskan lagi dalam Tata Upacara Para Uskup (Bdk. Caeremoniale Episcoporum 65).

Pelayan komuni tak lazim mengenakan alba model Romawi (Foto: TK)
Dalam foto di atas, para pelayan komuni tak lazim (asisten imam atau pro diakon) mengenakan alba model Romawi dengan ploi/wiru/lipatan, yang diikat dengan singel dan dilengkapi dengan kerah yang dapat menutup pakaian sehari-hari, dan oleh karenanya tidak lagi membutuhkan amik. Ini adalah salah satu contoh alba yang bisa dipakai oleh pelayan liturgi, termasuk juga misdinar.

Lebih lanjut, kenapa harus alba? Alba (Latin: albus, artinya putih) merupakan lambang kesucian dan kemurnian hati yang dibutuhkan untuk dapat melihat Allah (Bdk. Mat 5:8). Sungguh penting menunjukkan kepada Allah niat baik kita untuk menyucikan dan memurnikan hati dengan mengenakan alba yang benar. Gunakan warna putih yang bersih dan cerah dan bukan krem atau kuning. Kenakan alba yang panjang dan bisa menutup pakaian sehari-hari sepenuhnya, termasuk celana panjang. Di bagian leher, pastikan kerah pakaian sehari-hari tidak kelihatan, atau kenakan amik untuk menutupinya. Meski terkesan polos, jangan lalu tergoda untuk menambahkan salib dada sebagai asesoris. Salib dada merupakan privilese uskup (Bdk. CE 1199-1210). Berhati-hatilah dalam berkreasi untuk memperindah alba yang terkesan polos. Di beberapa tempat saya melihat alba dikenakan dengan "samir", suatu asesoris yang mirip pallium. Silakan periksa foto Paus di bawah ini. Selempang putih yang digunakan Paus itu adalah pallium model kuno. Asesoris ini hanya dikenakan oleh uskup agung metropolitan; ia mendapatkannya langsung dari Paus (Bdk. CE 62).

Paus mengenakan pallium (Foto: TPBF)


Sungguhpun PUMR terkini mengatakan alba, sejauh yang saya amati belum banyak misdinar di Indonesia maupun di negara lain yang mengenakan alba. Kita mungkin lebih terbiasa melihat misdinar dengan jubah dan superpli. Di Vatikan pun misdinar mengenakan jubah dan superpli. Penggunaan jubah dan superpli oleh pelayan altar ini masuk dalam definisi tradisi atau kebiasaan, yang dalam bahasa hukum Gereja disebut "consuetudo", dan karenanya merupakan praktik yang legitim (Bdk. KHK 23-28). Penggunaan jubah dan superpli ini juga disarankan, di antaranya, oleh para rubrikus terkemuka Fortescue, O'Connell & Reid (Bdk. The Ceremonies of the Roman Rite Decribed, 15th ed., 2009, p. 32).

Kalau sudah bicara jubah dan superpli, pertanyaannya lalu, "Apa warna jubahnya?" Seturut tradisi ratusan tahun, akolit atau misdinar mengenakan jubah yang sama dengan jubah imam. Sama modelnya dan sama pula warnanya. Hitam. Waktu imam-imam di daerah tropis diberi kelonggaran untuk memakai jubah warna putih dan tidak lagi harus warna hitam, misdinar tidak ikut berubah memakai jubah warna putih. Memang, jubah putih dan superpli putih bukan kombinasi yang baik. Di beberapa tempat di Eropa, seturut tradisi ratusan tahun, misdinar mengenakan jubah berwarna merah. Ini juga merupakan tradisi atau kebiasaan yang legitim dan boleh diteruskan.

Misdinar di Vatikan (Foto: Spaziani)
Sampai di sini kita mengerti bahwa warna jubah misdinar yang legitim adalah hitam, atau merah bila dikehendaki. Lalu, kenapa misdinar di Vatikan mengenakan jubah warna ungu? Ungu adalah warna "episcopal livery" atau seragam keuskupan (Nainfa, 1926). Seturut tradisi, dalam rumah tangga uskup, semua pelayannya, dari MC sampai diakon dan akolit atau misdinar, mengenakan warna ungu juga. Nah, misdinar di Vatikan mengenakan warna ungu karena mereka adalah pelayan Paus, yang adalah Uskup Roma. Lalu, kenapa misdinar-misdinar dewasa saat Misa Paskah atau Misa Natal Paus mengenakan warna hitam dan bukan ungu? Jawabnya sederhana saja, karena mereka umumnya adalah para seminaris yang sedang studi di Roma, dan mereka semuanya mengenakan jubah mereka sendiri yang berwarna hitam. Jadi, sampai di sini warna jubah misdinar yang legitim adalah hitam, merah dan ungu; yang terakhir ini hanya untuk misdinar yang melayani uskup.

Perlu saya garis bawahi, bahwa tidak ada aturan maupun tradisi bahwa misdinar perlu mengenakan jubah sesuai warna liturgi. Sama dengan tidak ada aturan maupun tradisi bagi imam untuk mengenakan jubah sesuai warna liturgi. Jubah Paus, kardinal, uskup, imam, diakon dan misdinar tidak pernah mengikuti warna liturgi. Warna liturgi hanya untuk kasula, dalmatik dan stola, plus singel kalau mau. Plus juga antependium, kain yang menggantung di depan altar dan ambo (mimbar baca). Itu saja. Jadi, meski paroki punya cukup dana, tidak perlu memesan jubah misdinar warna putih, merah, hijau, ungu dan hitam. Jubah misdinar cukup satu warna saja.

Misdinar di Vatikan (Foto: Spaziani)
Sempat ada yang mempertanyakan waktu misdinar di Katedral Surabaya mengenakan jubah hitam dengan collar putih. Collar kan hanya untuk imam? Jawabnya tidak. Collar hanya asesoris jubah, bukan penanda bahwa pemakainya adalah imam. Collar bisa dipakai oleh semua yang memakai jubah, klerus maupun awam. Yang jelas, awam hanya memakai jubah bersama superpli, dalam upacara liturgi, dan bukan sebagai pakaian sehari-hari. Lihat foto misdinar di Vatikan di atas dan di sebelah ini yang mengenakan Roman collar dari plastik. Lihat juga foto bapak-bapak dan anak-anak anggota Paduan Suara Kepausan Kapela Sistina di bawah ini. Mereka bukan imam dan bukan seminaris, tetapi semuanya memakai collar, yang sekali lagi adalah asesoris jubah. Juga, sebagai pelayan uskup (Paus adalah Uskup Roma) mereka mengenakan warna ungu, warna "episcopal livery".

Paduan Suara Kepausan Kapela Sistina (Foto: CMPS)

Berikutnya, di beberapa tempat saya temukan busana misdinar dengan "kerah lebar" di atas superpli. "Kerah lebar" itu sebenarnya mengambil bentuk asesoris busana uskup yang bernama mozeta. Mozeta hanya dikenakan oleh klerus dengan martabat uskup (Ut sive sollicite, 1969). Jadi, sebaiknya misdinar kita tidak mengenakan asesoris yang dikhususkan bagi para uskup. Memang, ada beberapa ordo mendikan yang sudah berumur ratusan tahun, di antaranya Fransiskan, Dominikan dan Karmelit, yang mendapat ijin khusus dari Paus untuk mengenakan mozeta sebagai bagian dari habit (jubah biarawan) mereka.

Superpli agung nan sederhana (Roulin, 1950)
Jauh sebelum Vatikan II, Roulin (Vestment and Vesture, 1950) sudah menyebut-nyebut "kesederhanaan yang agung", noble simplicity--salah satu terminologi penting yang disebut dalam Sacrosanctum Concilium (Konstitusi Suci Liturgi - Produk Vatikan II). Pandangan-pandangan Roulin tentang pentingnya Gereja kembali pada penggunaan busana liturgis yang sederhana tetapi agung sungguh senada dengan pasal berikut ini dari PUMR: "Busana liturgis hendaknya tampak indah dan anggun bukan karena banyak dan mewahnya hiasan, melainkan karena bahan dan bentuk potongannya. ..." (PUMR 344) Saya garis bawahi, kualitas bahan yang bagus dan potongannya yang lebar, seperti foto superpli di atas ini.

Sebagai penutup, Para Bapa Konsili Vatikan II telah mengajarkan kepada kita hal "kesederhanaan yang agung", dan bukan semata "kesederhanaan". Seturut ajaran tersebut, mari bersama memperhatikan kembali keagungan busana liturgi kita. Mari kita persembahkan hanya yang agung bagi Allah, bukan karena Ia memintanya, tetapi karena Ia sungguh layak dan pantas menerimanya.

Artikel lain yang relevan:
- Busana Uskup
- Busana Liturgi Uskup
- Busana Imam
- Busana Asisten Imam

Catatan: Artikel ini, dengan dua dari tujuh foto di atas, dimuat dalam Majalah Liturgi yang diterbitkan oleh Komisi Liturgi KWI, Vol 24 No 2 - Apr-Jun 2013.

Kardinal: Pangeran Gereja Katolik


Para Kardinal di Konklaf 2005 (Foto: Corbis)

Siapa sebenarnya kardinal, yang sering disebut para pangeran Gereja Katolik? Apa peran mereka dan siapa saja yang dapat diangkat menjadi kardinal? Tulisan ini mencoba menyajikan secara ringkas beberapa hal tentang kardinal yang mungkin belum banyak diketahui umat Katolik. Tulisan ini untuk pertama kalinya saya buat di tahun 2009. Sehubungan dengan pengunduran diri Paus Benedictus XVI dan Konklaf 2013 untuk memilih Paus baru, tulisan ini saya perbarui lagi dengan informasi terkini. Semoga bermanfaat.

Kebanyakan orang tahu bahwa para kardinal adalah pembantu Paus. Mereka biasanya menjadi pusat perhatian publik saat Paus wafat atau terjadi kekosongan takhta, karena mereka lah yang kemudian berkumpul dalam sebuah konklaf untuk memilih Paus yang baru. Dalam kenyataannya, peran kardinal tidak hanya untuk memilih Paus. Mereka membantu Paus dalam mengurus Gereja Katolik. Para kardinal memberikan saran-saran tentang berbagai urusan Gereja saat Bapa Suci memanggil mereka dalam suatu rapat yang disebut konsistorium.

Para kardinal memberi hormat kepada Paus
Dari informasi tanggal 2 Maret 2013, ada 207 orang kardinal dari 66 negara yang menjadi anggota Kolegium Kardinal. Di antara mereka, 117 orang dari 50 negara adalah kardinal elektor, kardinal yang berhak memilih Paus. Sisanya adalah kardinal non-elektor, yang sudah berusia lebih dari 80 tahun dan tidak lagi berhak mengikuti konklaf. Informasi terkini dapat dilihat di Daftar Kardinal di Situs Catholic Hierarchy atau GCatholic.org. Jumlah kardinal bertambah saat Paus menunjuk kardinal-kardinal baru dalam suatu konsistorium. Dalam dua konsistorium terakhirnya, tanggal 18 Februari 2012 dan 24 November 2012, Paus Benediktus XVI menunjuk masing-masing 22 dan 6 orang kardinal baru. Jumlah kardinal biasanya berkurang karena beberapa di antara mereka meninggal. Paus Yohanes Paulus II dalam Konstitusi Apostolik Universi Dominici Gregis menentukan jumlah maksimum kardinal elektor sebanyak 120.

Karena jumlahnya yang terbatas dibandingkan dengan uskup yang jumlahnya ribuan, dan juga karena hak-haknya yang istimewa, jabatan kardinal sering dipandang sebagai suatu promosi untuk uskup. Seolah-olah ada urutan begini: imam, uskup, uskup agung, kardinal dan Paus. Kenyataannya, yang benar adalah: imam, uskup dan Paus. Itu saja. Kardinal bukan atasan uskup. Yang Utama Julius Kardinal Darmaatmadja, satu-satunya kardinal dari Indonesia, juga bukan perpanjangan tangan Paus untuk mengatur para uskup di Indonesia. Kolegium Kardinal dan Sinode Para Uskup memiliki peran sendiri-sendiri dalam Gereja Katolik dan tidak bisa dibilang bahwa yang satu lebih penting daripada yang lain. Meski begitu, secara ranking, kardinal memang lebih tinggi dari uskup dan biasanya diangkat dari kalangan uskup yang senior.

Card. Bertone (Corbis)
Meski kelihatannya sama semua, di kalangan kardinal sebenarnya ada tiga tingkatan. Yang paling utama adalah kardinal uskup, kemudian kardinal imam dan kardinal diakon. Memang agak membingungkan istilah-istilah ini. Begini ceritanya. Pada mulanya, kardinal adalah klerus yang ditugaskan untuk membantu Paus di Keuskupan Roma. Istilah kardinal bermula dari kata inkardinasi, yang artinya menempatkan seorang klerus di bawah yurisdiksi seorang ordinaris (uskup, abbas atau ordinaris lain). Uskup, imam dan diakon yang diminta membantu Paus di-inkardinasi ke Keuskupan Roma, di bawah Paus yang adalah Uskup Roma. Jadilah mereka kardinal uskup, kardinal imam atau kardinal diakon di Keuskupan Roma. (Catatan: Secara kaidah bahasa Indonesia, sebenarnya memang lebih tepat dibilang uskup kardinal, imam kardinal atau diakon kardinal.) Nah, itu dulu. Sekarang ini praktiknya memang sudah lain. Yang diangkat menjadi kardinal hampir semua berasal dari kalangan uskup, bukan lagi imam atau diakon. Meski begitu tiga tingkatan kardinal ini masih tetap dipertahankan. Tarcisio Cardinal Bertone di foto di atas ini adalah salah seorang kardinal uskup. Beliau adalah Sekretaris Negara Vatikan dan juga adalah Camerlengo Gereja Romawi Kudus, yang menjalankan roda pemerintahan di Vatikan saat terjadi sede vacante.

Pengangkatan kardinal merupakan hak prerogatif Paus. Secara garis besarnya, saat ini ada tiga jalur pengangkatan kardinal. Yang pertama adalah jalur uskup diosesan, seperti Yang Utama Julius Kardinal Darmaatmadja. Kardinal dari jalur ini biasanya diangkat menjadi kardinal imam. Yang kedua adalah jalur Kuria Romawi, jalur untuk pejabat-pejabat Gereja yang membantu Paus di Vatikan. Contohnya adalah Sua Eminenza Angelo Cardinal Comastri, Imam Agung Basilika Santo Petrus. Kardinal dari jalur ini biasanya diangkat menjadi kardinal diakon. Yang ketiga adalah jalur lain-lain. Kardinal dari jalur ini biasanya diangkat menjadi kardinal diakon juga. Bapa Suci bisa mengangkat siapa saja yang dianggap pantas menerima martabat kardinal. Contoh yang paling bagus mungkin adalah His Eminence Avery Cardinal Dulles. Almarhum Cardinal Dulles adalah seorang imam Jesuit dari Amerika Serikat, guru besar teologi yang sangat dihormati baik oleh Paus Yohanes Paulus II yang mengangkatnya, maupun oleh Paus Benedictus XVI yang mengunjunginya beberapa bulan sebelum wafatnya. Sampai meninggalnya, Cardinal Dulles tidak pernah menerima tahbisan uskup.

"Habemus Papam" Paus Benedictus XVI (Corbis)
Di antara ketiga kategori kardinal di atas, dapat dibayangkan bahwa kardinal imam berjumlah paling banyak (153 dari 207 orang kardinal saat ini). Mereka adalah uskup atau uskup agung senior dari berbagai negara. Seorang yang paling senior di antara kardinal imam ditunjuk menjadi Protopresbyter, semacam pemimpin untuk berbagai kepentingan seremonial. Di antara kardinal diakon (yang saat ini berjumlah 44) juga ada seorang yang paling senior yang ditunjuk sebagai Protodiakon. Protodiakon inilah yang bertugas mengumumkan nama Paus yang baru terpilih dalam konklaf, dengan menggunakan frase yang amat terkenal, "Habemus Papam ..." Pada tanggal 19 April 2005, adalah Jorge Arturo Cardinal Medina Estévez (foto atas, di sebelah kanan Paus, berjubah merah), Protodiakon pada saat itu, yang membacakan, "Annuntio vobis gaudium magnum; habemus Papam: Eminentissimum ac Reverendissimum Dominum, Dominum Josephum Sanctae Romanae Ecclesiae Cardinalem Ratzinger qui sibi nomen imposuit Benedictum XVI." Pada saat ini Protodiakon Kolegium Kardinal adalah Jean-Louis Cardinal Tauran, Presiden Dewan Kepausan untuk Dialog Antar Umat Beragama, yang pernah berkunjung ke Indonesia.

Card. Sodano (Corbis)
Untuk mengisi posisi kardinal uskup yang hanya sedikit, Paus memilih dari antara kardinal imam. Di samping itu, Patriark Ritus Timur yang diangkat menjadi kardinal langsung masuk kategori kardinal uskup. Mudah mengenali mereka dalam upacara liturgi, dari busananya yang berbeda dari para kardinal lainnya. Para kardinal uskup memilih pemimpin dan wakilnya dari antara mereka dan diajukan ke Paus untuk mendapatkan persetujuan. Para pemimpin kardinal uskup lalu menjadi Dekan dan Wakil Dekan Kolegium Kardinal. Dekan Kolegium Kardinal saat ini adalah Angelo Cardinal Sodano dari Italia (foto atas), yang pernah menjadi Sekretaris Negara Vatikan selama tahun 1991-2006. Sebagai wakilnya adalah Roger Cardinal Etchegaray dari Prancis (foto bawah). Saat terpilih sebagai Paus, Joseph Cardinal Ratzinger adalah Dekan Kolegium Kardinal.

Card. Etchegaray (Corbis)
Untuk meneruskan tradisi, kepada setiap kardinal imam dan kardinal diakon diberikan sebuah Gereja (Paroki) dalam Keuskupan Roma, di mana mereka menjadi Pastor (Paroki) Kehormatan. Lambang mereka dipasang di luar Gereja tituler ini dan mereka pun wajib berkunjung dan mempersembahkan misa di Gereja tituler ini saat berkunjung ke Roma. Kepada para kardinal uskup yang berasal dari ritus Latin dianugerahkan keuskupan kuno kehormatan di sekitar kota Roma, yang sudah tidak ada lagi di jaman modern ini.

Sesuai tradisi, penulisan penulisan nama kardinal memang sedikit berbeda dari kebiasaan umum. Kata "Kardinal" diselipkan di antara nama lengkap, persis di depan nama keluarga. Jadi, yang lebih pas adalah Julius Kardinal Darmaatmadja, meski tidak salah juga kalau kita menulis Kardinal Julius Darmaatmadja. Para kardinal disapa dengan "Yang Utama", "His Eminence", atau "Sua Eminenza" dalam bahasa Italia. Di Vatikan, sehari-harinya mereka disapa "Eminenza" saja. Sapaan yang dikhususkan bagi mereka memang beda dengan uskup dan uskup agung, yang harusnya disapa dengan "Yang Mulia", "His Excellency", "Sua Eccellenza", atau "Excellency" atau "Eccellenza" saja. Di Vatikan dan pada umumnya dalam Gereja Katolik, Monsignor adalah sapaan untuk pejabat tinggi Gereja yang tingkatannya di bawah uskup.

Kardinal berbusana liturgi merah (Corbis)
Kardinal dapat dikenali dari busana liturginya yang berwarna merah. Bandingkan dengan busana uskup yang warnanya ungu. Biretta, topi segi empat kardinal, juga berwarna merah. Biretta kardinal tidak menggunakan pom seperti biretta uskup. Saat kardinal mengenakan busana resmi jubah warna hitam yang sama dengan uskup atau pejabat Gereja lain, mereka masih dapat dikenali dari sabuk sutera dan topi kecilnya yang berwarna merah. Selain itu, ferraiolo dan cappa magna kardinal pun berwarna merah.

Sebagai penutup, film fiksi Angels and Demons yang kontroversial dan kurang disukai oleh kalangan Katolik menampilkan banyak sekali kardinal. Meski banyak hal yang sensasional dan kurang pas dalam film itu, saya harus mengakui bahwa sang sutradara berhasil menunjukkan sebagian kebesaran agama Katolik kepada semua orang yang menontonnya, Katolik dan non-Katolik. Saya sendiri mendapatkan beberapa pertanyaan tentang film ini dari kawan-kawan saya yang bukan Katolik. Satu hal yang menurut saya agak mengganggu. Dalam tradisi Gereja Katolik, Camerlengo atau Chamberlain tidak dijabat oleh imam muda seperti di film itu. Selama ratusan tahun posisi ini hampir selalu dijabat oleh seorang kardinal senior, dengan hanya beberapa pengecualian. Itu pun setidaknya oleh uskup senior yang kemudian diangkat menjadi kardinal.

Link: Cardinal (Wikipedia)
Link: The Cardinals of the Holy Roman Church (Salvador Miranda)
Link: College of Cardinal (GCatholic.org)
Link: Sede Vacante (GCatholic.org)
Link: Conclave 2013 Overview (Catholic Hierarchy)

Rumus Misa untuk Pemilihan Paus


Bendera Takhta Suci Saat Kekosongan Takhta
Mulai 28 Februari 2013 pukul 20:00 waktu Vatikan (1 Maret 2013, 02:00 wib.) sampai dengan terpilihnya Paus baru, Gereja Katolik berada dalam masa sede vacante atau kekosongan takhta. Selama masa ini, jika dikehendaki, para uskup dan imam dapat mempersembahkan Misa dengan rumus khusus: Misa untuk Pemilihan Paus atau Uskup. Rumus Misa ini terdapat dalam Missale Romanum editio typica tertia 2002 terbitan Vatikan. Meskipun Misale Romawi Bahasa Indonesia belum terbit, pihak Komisi Liturgi KWI telah berbaik hati menyediakan terjemahan khusus Misa untuk Pemilihan Paus atau Uskup di bawah ini. Terjemahan ini dikutip dari Misale Romawi Bahasa Indonesia, yang sudah mendapat aprobasi dari para uskup se-Indonesia, dan saat ini sedang dalam proses untuk memperoleh rekonyisi dari Vatikan. Untuk sementara, terjemahan ini dapat dipakai ad experimentum.

Sesuai rubrik khusus untuk "Misa untuk Pelbagai Keperluan dan Kesempatan", dan dengan asumsi Paus baru telah dapat terpilih sebelum Hari Minggu Palma, rumus Misa di bawah ini dapat digunakan pada hari-hari biasa mulai 1 Maret 2013 sampai dengan terpilihnya Paus baru. Rumus Misa ini tidak boleh digunakan pada hari-hari Minggu Prapaskah dan juga pada Hari Raya Santo Yusuf tanggal 19 Maret 2013. Rubrik selengkapnya adalah sebagai berikut:

"Apabila ada suatu keperluan yang sungguh penting, suatu Misa yang sesuai dengan keperluan tersebut dapat dirayakan atas perintah Ordinaris lokal atau dengan ijinnya, pada semua hari, kecuali pada Hari-Hari Raya, pada hari-hari Minggu Masa Adven, Masa Prapaskah dan Masa Paskah, pada hari-hari biasa dalam Oktaf Paskah, pada Peringatan Arwah Semua Orang Beriman, dan pada Hari Rabu Abu serta hari-hari dalam Pekan Suci. Akan tetapi, jika suatu keperluan yang sungguh-sungguh atau manfaat pastoral menuntutnya, sesuai penilaian rektor gereja atau imam selebran sendiri, dapat digunakan Misa atau Doa Pembuka yang sesuai dengan keperluan tersebut dalam perayaan bersama umat, juga kalau hari itu bertepatan dengan Peringatan Wajib atau hari-hari biasa dalam Masa Adven sampai dengan tanggal 16 Desember, hari biasa dalam Masa Natal mulai tanggal 2 Januari atau suatu hari biasa dalam Masa Paskah sesudah Oktaf Paskah." (Missale Romanum p. 1074)

Berikut ini adalah doa-doa presidensial dan antifon-antifon yang dapat digunakan.

Misa untuk Pemilihan Paus atau Uskup
(Sumber: Komisi Liturgi KWI)

Antifon Pembuka (1Sam 2:35)

Aku akan mengangkat bagi-Ku
seorang imam yang setia,
yang akan bertindak sesuai dengan keinginan-Ku;
dan Aku akan membangun baginya
suatu umat yang setia
dan ia akan hidup di hadirat-Ku senantiasa.

Doa Pembuka

Ya Allah,
Engkaulah gembala abadi
yang senantiasa memimpin kawanan-Mu
dan melindunginya dengan kasih setia.
Berikanlah kepada Gereja-Mu seorang gembala
yang penuh bakti kepada-Mu
dan mendapat perkenanan-Mu karena kekudusannya,
serta berguna bagi kami karena perhatiannya yang besar.
Dengan pengantaraan Yesus Kristus, Putra-Mu, Tuhan kami,
yang bersama dengan Dikau dalam persatuan Roh Kudus,
hidup dan berkuasa, Allah, sepanjang segala masa.

Doa Persiapan Persembahan

Ya Tuhan,
sudilah melimpahi kami dengan kasih sayang-Mu.
Semoga berkat kurban kudus
yang dengan hormat kami persembahkan kepada-Mu,
kami bersuka cita, atas gembala yang Engkau perkenankan
untuk memimpin Gereja yang kudus.
Dengan pengantaraan Kristus, Tuhan kami.

Antifon Komuni (Yoh 15:16)

Aku telah memilih kamu dan telah menetapkan kamu,
supaya kamu menghasilkan buah,
dan supaya buahmu itu tetap, sabda Tuhan.

Doa sesudah Komuni

Ya Tuhan,
kami telah disegarkan
dengan sakramen keselamatan
Tubuh dan Darah Putra Tunggal-Mu.
Semoga oleh kasih karunia-Mu yang mengagumkan,
kami bersuka cita
karena Engkau berkenan memberikan kepada kami
seorang gembala yang mengajar umat-Mu
dengan kebajikan-kebajikannya
dan meresapi hati umat beriman dengan kebenaran Injil.
Dengan pengantaraan Kristus, Tuhan kami,
yang hidup dan berkuasa sepanjang segala masa.

Doa Syukur Agung yang cocok digunakan adalah DSA VII (Untuk Berbagai Kepentingan), dengan Prefasi 1 (Gereja Melangkah Menuju Kesatuan). Tentunya dengan menghilangkan frase "bersama Paus kami ...", karena saat ini kita tidak mempunyai Paus.

Prosit. Semoga bermanfaat.

SIM: Surat Ijin Misa


Seorang imam Palestina mempersembahkan Misa (Foto: Corbis)

Untuk bisa mengemudikan kendaraan bermotor di jalan raya, kita harus punya SIM, Surat Ijin Mengemudi. Untuk bisa merayakan Misa, imam juga perlu punya surat ijin yang dikeluarkan oleh uskupnya. Masihkah perlu dibuat surat ini? Kapan digunakannya? Siapa yang akan minta kepada imam untuk menunjukkan surat ijin Misanya? Lalu, seperti apa model "SIM Imam" sesuai tradisi Gereja Katolik? Saya akan bahas secara singkat di bawah.

Terhitung sejak menerima tahbisan imamat, seorang imam mendapat kuasa dari uskupnya untuk mempersembahkan Misa Kudus. Di negeri kita, di mana jumlah imam tidaklah banyak, seorang imam biasanya cukup dikenal, setidaknya oleh sesama imam dalam satu keuskupan yang sama. Kalau suatu saat sang imam bepergian dalam wilayah keuskupannya, sangat mungkin bahwa pihak yang didatangi mengenalnya dan dengan suka hati akan memberikan kesempatan baginya untuk merayakan Ekaristi di gereja atau kapel setempat. Kasusnya bisa jadi lain kalau sang imam bepergian ke tempat lain di mana ia tidak dikenal. Saat sang imam ingin mempersembahkan Misa di suatu gereja atau kapel tertentu, bisa jadi sang tuan rumah akan menanyakan identitasnya. Tuan rumah dalam hal ini bisa pastor paroki setempat, rektor gereja, kapelan, atau bahkan koster. Nah, di saat seperti inilah "SIM Imam" akan berguna. Tentu akan lebih praktis bagi sang imam untuk membawa "SIM Imam" yang berukuran kecil daripada sertifikat tahbisannya.

"SIM Imam" yang lebih dikenal dengan nama "Celebret" (dari Bahasa Latin "celebrare", merayakan) pada intinya merupakan suatu tanda pengenal sekaligus surat pengakuan gerejawi atas kuasa-kuasa yang dimiliki sang imam. Celebret tradisional bentuknya hampir sama dengan SIM (Surat Ijin Mengemudi) Internasional. Foto di samping ini adalah format celebret yang saya dapat dari situs www.quadernididirittoecclesiale.org yang menyediakan format standar berbagai dokumen Gereja Katolik. Situs ini dibuat oleh Toko Buku Ancora, sebuah jaringan toko buku Katolik terkemuka, yang salah satunya berlokasi persis di depan Basilika St. Petrus di Vatikan. Silakan klik di foto untuk memperbesar, atau klik-kanan dan download, atau temukan format PDF-nya di sini. Format tradisional ini, atau setidaknya kata-katanya, dapat dijadikan patokan keuskupan-keuskupan yang mengeluarkan celebret; saya sajikan di sini untuk memuaskan rasa ingin tahu umat awam yang belum dan bahkan mungkin tidak akan pernah melihatnya. Saya sendiri pernah melihat celebret yang diterbitkan oleh Uskup Surabaya. Bentuk dan ukurannya sama dengan KTP kita, terbuat dari plastik, dan dilengkapi dengan foto imam yang bersangkutan. Di bagian akhir artikel ini saya sajikan juga beberapa foto celebret tradisional yang saya temukan di internet.

Di bawah ini adalah terjemahan bahasa Indonesia dari celebret dalam bahasa Italia dan Latin di atas. Kalau Anda memerlukan versi dengan tiga bahasa: Latin, Inggris dan Indonesia, silakan kontak saya.

JUDUL

Tessera Ecclesiastica di Riconoscimento
(Kartu Pengakuan Gerejawi)

KOTAK KIRI ATAS

Diocesi di _________
(Keuskupan [Agung] _________)

Tessera Ecclesiastica di Riconoscimento
(Kartu Pengakuan Gerejawi)

___________ Sac. ________
(Romo)

Cognome - Nome
(Nama Keluarga - Nama)

KOTAK KANAN ATAS

Foto tessera del sacerdote in abito ecclesiastico
(Foto imam dengan busana klerus)

Sac. ________ __________
(Romo ________ __________)

Nato a _______ il ____________
(Tempat dan Tanggal Lahir)

Ordinato a __________ il _________
(Tempat dan Tanggal Tahbisan)

Firma del Sac.
_______________
(Tanda Tangan Imam)

Testamur presbyterum gaudere:
potestate sacramentum Eucharistiae licite conficiendi; facultate confessiones habitualiter excipiendi; facultate ministerium praedicationis licite exercendi. [Cann. 764, 900, 966].

(Kami bersaksi bahwa imam [tersebut di atas] memiliki:
kuasa untuk merayakan Sakramen Ekaristi dengan pantas; wewenang untuk menerima pengakuan secara tetap; wewenang untuk melaksanakan pelayanan khotbah dengan pantas. [Kan. 764, 900, 966])

KOTAK KIRI BAWAH

Rilasciata a _________ il _____________
(Tempat dan tanggal buku kecil ini)

Per cinque anni
([Berlaku] untuk lima tahun)

L.S. [Locus Sigili]
(Tempat Stempel)

__________________
Ordinario
(Ordinaris)

__________________
Cancelliere
(Sekretaris)

Confermata per cinque anni
_________, il___________
(Dikonfirmasi untuk lima tahun)

L.S. [Locus Sigili]
(Tempat Stempel)

__________________
Ordinario
(Ordinaris)

__________________
Cancelliere
(Sekretaris)

KOTAK KANAN BAWAH

Questa tessera e le rispettive attestazioni decadono in corrispondenza di provvedimenti disciplinari o penali, che la competente autorità ecclesiastica ha eventualmente predisposto a carico del sacerdote.
(Kartu ini dan pernyataan-pernyataannya tidak lagi berlaku jika ada putusan-putusan disipliner atau pidana, yang pada akhirnya telah diambil oleh otoritas Gereja yang berwenang terhadap sang imam.)

Questa tessera è un documento personale, non cedibile a terzi.
(Kartu ini adalah dokumen pribadi, tidak dapat dipindahtangankan ke pihak ketiga.)

In caso di smarrimento restituire a:
Cancelleria [Arci]Vescovile, via _________, n.___, ____[CAP],________[città], Italia,
tel. ______
(Bila ditemukan, mohon dikembalikan ke:
Sekretariat Keuskupan [Agung] _________, _________)


Celebret dari Italia (Foto: www.nucciatolomeo.it)
Celebret dari Vietnam (Foto: lavang.hopto.org)

Vatikan Larang Imam Pakai Busana Awam


YU Tarcisio Kardinal Bertone
Atas petunjuk Paus Benedictus XVI, Sekretaris Negara Vatikan Kardinal Bertone baru-baru ini (15 Oktober 2012) mengeluarkan surat yang melarang uskup dan imam di Vatikan dan Roma mengenakan busana awam. Larangan ini berlaku juga untuk para uskup dari seluruh dunha yang berkunjung ke Roma. Surat ini menjadi topik perbincangan yang hangat di berbagai kalangan, meski sebenarnya petunjuk senada pernah dikeluarkan Paus Beato Yohanes Paulus II tiga puluh tahun yang silam. Seperti apa bunyi surat Kardinal Bertone? Berikut ini saya sampaikan terjemahannya. Pada bagian akhir ada pula link ke artikel jurnalis kondang Sandro Magister, yang memuat surat asli lengkap dengan analisisnya.

“Dalam Ketaatan pada Tugas Sebagai Panutan”

Dari Vatikan, 15 Oktober 2012

Yang terhormat Para Yang Utama Kardinal/Para Yang Mulia Uskup Agung dan Uskup,

dengan surat ini saya ingin meminta perhatian Anda tentang pentingnya disiplin mengenai pemakaian sehari-hari busana gerejawi (jubah atau kemeja ber-collar) dan busana religius, sebagaimana diamanatkan oleh norma-norma untuk hal ini [Kanon 284] dan sesuai dengan alasan-alasan yang diilustrasikan dan dijelaskan secara lengkap pada masanya oleh Beato Yohanes Paulus II dalam suratnya kepada Kardinal Vikaris Jendral Keuskupan Roma, tertanggal 8 September 1982.

Pada waktu di mana semua orang secara khusus dipanggil untuk memperbarui kesadaran dan konsistensi dengan identitasnya, atas permintaan yang terhormat [Catatan: artinya, atas permintaan Paus] saya datang untuk meminta Yang Utama Kardinal dan Yang Mulia Uskup Agung dan Uskup untuk memastikan kepatuhan pada aturan di atas bagi para imam dan religius yang bekerja pada Dikasterium/Trhbunal/Kantor/Vikariat [=Keuskupan Roma], memperhatikan kewajiban untuk mengenakan, secara reguler dan dengan bermartabat, jubah yang benar, dalam setiap musim, di antaranya dalam mematuhi tugas sebagai panutan [Catatan: frase ini aslinya dicetak miring] yang merupakan kewajiban bagi mereka yang memberikan layanan kepada penerus Petrus.

Contoh yang sangat baik dari mereka yang, dimeteraii dengan martabat uskup, setia pada pemakaian setiap hari jubah yang sesuai bagi mereka, selama jam kerja, menjadi dorongan yang eksplisit bagi semua, termasuk bagi Para Uskup dan bagi semua yang mengunjungi Kuria Romawi dan Kota Vatikan.

Pada kesempatan ini, lebih lanjut, di antaranya untuk menghindari ketidakpastian dan untuk memastikan keseragaman, hendaknya diingat bahwa pemakaian “abito piano” diwajibkan untuk partisipasi dalam setiap acara di mana Bapa Suci hadir, dan juga untuk Rapat-Rapat Pleno dan Biasa, Rapat-Rapat Antardikasterium, Resepsi Kunjungan “ad limina” dan berbagai tugas resmi dari Takhta Suci.

Uskup Surabaya dalam "abito piano"
(klik untuk memperbesar foto)

Sambil bersyukur atas kerjasamanya, saya dengan gembira menggunakan kesempatan ini untuk menyatakan penghargaan dari lubuk hati yang paling dalam bagi Para Yang Utama/Mulia yang terhormat.

Sungguh mengabdi dalam Tuhan,

+ Tarcisio Card. Bertone
Sekretaris Negara

Berikut adalah artikel yang relevan, untuk referensi:

Bulla Kepausan Pengangkatan Uskup


Bulla Kepausan Pengangkatan Uskup Surabaya

Para uskup kita di Indonesia dan uskup Gereja Katolik Ritus Latin lainnya dipilih dan diangkat oleh Paus. Prosesnya terdiri dari banyak tahapan dan kadang bisa makan waktu bertahun-tahun. Di tulisan ini saya akan membahas Surat Keputusan Pengangkatannya, dalam format yang dikenal dengan nama Bulla Kepausan.

Foto di atas ini adalah Bulla Kepausan untuk Pengangkatan Uskup Surabaya yang sekarang, Yang Mulia Vincentius Sutikno Wisaksono, yang akan saya pakai sebagai contoh pembahasan. Surat Keputusan Paus ini ditulis tangan dengan indah, di atas suatu vellum atau perkamen yang halus. Bahasa yang digunakan, seperti sudah diduga, adalah Bahasa Latin, yang merupakan bahasa resmi Gereja Katolik Ritus Romawi. Setiap uskup yang diangkat Paus mendapatkan surat semacam ini, yang bunyinya tentu berbeda meski formatnya kurang lebih sama.

Berikut ini adalah terjemahan Bulla di atas. Sengaja saya bagi menjadi paragraf-paragraf dan saya tambahkan nomor-nomor, untuk memudahkan pembahasannya. Versi Latin aslinya ada di bagian bawah artikel ini.

----------------------------------------------------------

YM Vincentius Sutikno Wisaksono
Uskup Surabaya
(1) Benedictus, Uskup, Hamba dari Hamba-Hamba Allah

(2) kepada putera terkasih Vincentius Sutikno Wisaksono, klerus dari Keuskupan Surabaya, yang telah dipilih menjadi Uskup dari Takhta setempat, salam dan Berkat Apostolik.

(3) Kami, yang menggantikan Santo Petrus, memperhatikan dengan sungguh-sungguh tiap-tiap Gereja partikular.

(4) Karena harus dipikirkan kepentingan Keuskupan Surabaya yang kosong karena wafatnya pemimpinnya, Johannes Hadiwikarta, nampaknya sangat baik jika engkau, puteraku terkasih, diangkat menjadi gembala baginya, karena engkau dikaruniai bakat-bakat yang sudah teruji dan ahli mengenai hal-hal gerejani setempat.

(5) Maka, dari pendapat Kongregasi untuk Evangelisasi Bangsa-Bangsa, dengan kekuasaan Apostolik Kami yang tertinggi, Kami mengangkat engkau sebagai Uskup Surabaya dengan segala hak dan kewajibannya.

(6) Kami mengijinkan engkau menerima tahbisan dari Uskup katolik yang engkau kehendaki di luar kota Roma dengan menaati hukum-hukum liturgis. Namun, sebelumnya engkau akan mengucapkan pernyataan iman katolik dan juga ikrar kesetiaan kepada Kami dan Penerus Kami sesuai Kitab Hukum Kanonik.

(7) Selain itu, Kami minta agar Surat ini diketahui oleh para klerus dan umatmu; yang Kami anjurkan agar menerima engkau dengan sukacita dan tetap bersatu denganmu. Akhirnya Kami berdoa semoga Para Pelindung surgawi dari keuskupanmu menolongmu, Putera terkasih, yang dengan bantuan mereka, semoga engkau ditopang dalam menggembalakan umat beriman yang dipercayakan kepadamu sedemikian rupa sehingga di antara sekian banyak guru-guru dunia semoga mereka terus menerus mengikuti Sang Guru ilahi: sebab barangsiapa mengikuti Kristus Penebus manusia “tidak akan berjalan dalam kegelapan, melainkan akan mempunyai terang kehidupan” (Yoh 8:12).

(8) Semoga karunia Roh Penghibur, dengan pertolongan Perawan Maria, selalu besertamu dan beserta komunitas Gerejawi Surabaya yang sangat Kami kasihi.

(9) Diberikan di Roma, di Santo Petrus, pada hari ketiga dari bulan April, tahun Tuhan dua ribu tujuh, tahun kedua jabatan Kepausan Kami.

(10) Paus Benedictus XVI

(11) Brenn W. Chester (?), protonotaris apostolik

----------------------------------------------------------

Berikut adalah penjelasan singkat untuk setiap paragraf:

(1) Semua Bulla Kepausan diawali dengan nama Paus yang mengeluarkannya, dalam hal ini adalah Paus Benedictus XVI. Pertanyaannya, kenapa, ditulis "Benedictus, Uskup"? Kenapa bukan "Benedictus, Paus"? Memang begitulah tradisinya. Paus sendiri adalah Uskup (kota) Roma. Saat dipilih menjadi Paus, beliau otomatis menjadi Uskup Roma. "Hamba dari Hamba-Hamba Allah" atau aslinya "Servus Servorum Dei" adalah salah satu gelar Paus yang menunjukkan keinginannya untuk merendahkan diri, sesuai amanat Yesus (Bdk. Mat 20:27 - "dan barangsiapa ingin menjadi terkemuka di antara kamu, hendaklah ia menjadi hambamu.").

(2) Nama individu kepada siapa surat ini ditujukan, dalam hal ini adalah Romo (waktu itu) Vincentius Sutikno Wisaksono. Penggunaan kata "putera terkasih" adalah tradisi Paus untuk menyapa para imam dan klerus lain dengan martabat di bawah uskup.

(3) "Gereja partikular" dalam hal ini adalah kumpulan umat dalam suatu keuskupan. "Gereja universal", sebaliknya, adalah kumpulan umat katolik sedunia.

(4) Yang Mulia Johannes Hadiwikarta adalah Uskup Surabaya sebelumnya, yang meninggal 13 Desember 2003. Paragraf keempat ini menarik untuk dicermati, karena secara implisit di dalamnya terdapat "alasan" dipilihnya Romo (waktu itu) Sutikno dari antara tiga kandidat yang diberikan kepada Paus. Dalam hal ini disebutkan bahwa beliau "dikaruniai bakat-bakat yang sudah teruji dan ahli mengenai hal-hal gerejani setempat".

(5) Kongregasi untuk Evangelisasi Bangsa-Bangsa adalah semacam kementrian yang membantu Paus mengurus daerah-daerah misi, termasuk Indonesia. Kongregasi inilah yang memroses pemilihan Uskup Surabaya dan uskup-uskup lainnya dari Indonesia dan berbagai negara misi lainnya, dengan bantuan dan pertimbangan dari Nuntius Apostolik atau Duta Besar Takhta Suci setempat. Perlu digarisbawahi, bahwa Paus mempunyai hak prerogatif untuk memilih calon yang beliau kehendaki, dan tidak harus mengikuti rekomendasi dari kongregasi ini ataupun dari nuntius. Paus Benedictus XVI sangat memperhatikan hal pemilihan uskup baru dan beliau sendirilah yang mengambil keputusannya. Mereka yang mengikuti kegiatan Paus lewat Vatican Information Service bisa mengamati bahwa Bapa Suci sangat sering bertemu dengan Cardinal Fernando Filoni, Prefek (=Kepala) Kongregasi untuk Evangelisasi Bangsa-Bangsa dan Cardinal Marc Ouellet, Prefek Kongregasi untuk Para Uskup. Yang terakhir ini bertugas memroses pemilihan uskup dari negara-negara di Eropa, Amerika dan lain-lain, yang bukan daerah misi. Harap maklum, di seluruh dunia ada lebih dari 3.000 keuskupan dan, pada saat artikel ini ditulis, lebih dari 180 di antaranya sedang lowong, karena uskupnya pensiun, meninggal, atau dipindahkan ke tempat lain.

(6) Seorang yang diangkat sebagai uskup oleh Paus harus menerima tahbisan uskup dari seorang (atau lebih) uskup Katolik lainnya. Dalam hal ini, Paus memberikan kebebasan kepada Romo (waktu itu) Sutikno untuk memilih penahbisnya sendiri. Tahbisan uskup dengan penumpangan tangan ini sudah berlangsung turun-temurun sejak jaman Santo Petrus. Masing-masing uskup (baru) bisa mempunyai garis tahbisan dengan penumpangan tangan oleh uskup yang berbeda, namun kalau diurut ke atas sampai habis pasti akan berakhir pada para rasul. Situs Catholic Hierarchy bisa menyajikan silsilah atau suksesi apostolik masing-masing uskup Anda, sesuai catatan yang masih ada, sampai sekitar tahun 1500-an! Coba periksa suksesi apostolik Cardinal Darmaatmadja, misalnya, di link ini. Oh ya, sehari sebelum tahbisan uskup dilaksanakan, biasanya uskup yang akan ditahbiskan mengucapkan pernyataan iman katolik dan juga ikrar kesetiaan kepada Paus di hadapan utusan Paus, yaitu Nuntius atau Duta Besar Vatikan. Ritual ini biasanya berlangsung sederhana dan tidak dihadiri banyak orang.

(7) Surat Keputusan Pengangkatan ini biasanya dibacakan kepada para klerus dan umat saat tahbisan uskup.

(8) Kalau kita perhatikan, Paus membahasakan dirinya sendiri dengan "Kami" dan bukan "saya", dan selalu ditulis dengan huruf besar. Memang begitulah tradisinya.

(9) Takhta Keuskupan Surabaya lowong sejak wafatnya YM Johannes Hadiwikarta tanggal 13 Desember 2003, dan baru mempunyai uskup lagi pada tanggal surat pengangkatan ini, 3 April 2007. Hampir tiga setengah tahun waktu yang dibutuhkan untuk memroses pemilihan dan pengangkatan Uskup Surabaya. Sekali lagi, prosesnya memang terdiri dari banyak tahapan dan pertimbangan.

(10) Di bagian ini terdapat tanda tangan asli Paus Benedictus XVI.

(11) Di bagian ini terdapat tanda tangan asli Notaris Pertama Kepausan, yang menyiapkan surat keputusan ini.

Sebagai perbandingan, di internet saya menemukan Bulla Kepausan untuk Pengangkatan Uskup Agung Manila, YM Luis Antonio G. Tagle, yang pada tanggal 24 November 2012 ini akan diangkat menjadi kardinal oleh Paus. Kalau mau bisa untuk perbandingan. Oh ya, Filipina bukan termasuk negara misi, umat Katolik di sana kan sudah sangat banyak, karenanya Filipina berada dalam yurisdiksi Kongregasi untuk Para Uskup, tidak seperti Indonesia yang berada di bawah yurisdiksi Kongregasi untuk Evangelisasi Bangsa-Bangsa.

----------------------------------------------------------

Teks Asli Bulla Kepausan ini dalam Bahasa Latin:

Benedictus, Episcopus, Servus Servorum Dei dilecto Filio Vincentio Sutikno Wisaksono, e clero Surabayanae diocesis, electo Episcopo ipsius Sedis, salutem et Apostolicam Benedictionem. Qui successimus in beati Petri locum de singulis Ecclesiis particularibus solliciti sumus. Cum providendum sit diocesi Surabayanae, vacanti per obitum Praesulis sui Ioannis Hadiwikarta, optime fieri videtur si eidem Pastor praeficiaris tu, dilecte Fili, comprobatis dotibus praeditus rerumque ecclesialium loci peritus. De sententia igitur Congregationis pro Gentium Evangelizatione, summa Nostra Apostolica potestate te nominamus Episcopum Surabayanum cunctis cum iuribus et obligationibus. Permittimus ut ordinationationem a quolibet catholico Episcopo extra urbem Romam accipias liturgicis servatis legibus. Antea autem catholicae fidei professionem facies atque ius iurandum nuncupabis fidelitatis erga Nos et Nostros Successores secundum Codicem Iuris Canonici. Mandamus praeterea ut hae Litterae in notitiam veniant cleri populique tui; quos hortamur ut te libentes accipiant tecumque coniuncti maneant. Adsint denique tibi, dilecte Fili, precamur, Patroni caelites istius diocesis, quorum auxilio suffultus, fideles tibi creditos ita pascas ut iidem inter tot mundi magistros sectentur Magistrum divinum: qui enim Christum sequitur hominis Redemptorem "non ambulabit in tenebris, sed habebit lucem vitae” (Io 8,12). Paracliti Spiritus dona, auspice Virgine Maria, semper sint tecum et cum ecclesiali communitate Surabayana Nobis carissima. Datum Romae, apud S. Petrum, die tertio mensis Aprilis, anno Domini bis millesimo septimo, Pontificatus Nostri secundo.

Benedictus PP XVI

Brenn W. Chester (?), protonot. apost.

Organ Pipa: Alat Musik Gereja Katolik


Organ Pipa (Foto: Corbis)
"Organ pipa hendaknya dijunjung tinggi sebagai alat musik tradisional Gereja Latin; suaranya mampu menyemarakkan upacara-upacara ibadat secara mengagumkan, dan dengan mantap mengangkat hati umat ke hadapan Allah dan ke alam surgawi. ..." (Musicam Sacram 62) Apa itu organ pipa dan apa bedanya dengan organ atau keyboard yang ada di banyak gereja di Indonesia? Saya akan coba paparkan secara singkat, dengan bahasa yang sederhana, agar dapat dimengerti umat awam.

Organ elektronik, electone, clavinova, keyboard atau alat musik lain yang biasa dipakai di gereja, yang bisa mengeluarkan "suara organ", umumnya menghasilkan "suara organ" itu dengan bantuan komponen elektronik yang merekam atau mereproduksi "suara organ" yang asli, yang dalam hal ini adalah organ pipa.

Organ pipa sendiri adalah alat musik tiup. Sama prinsip kerjanya dengan peluit yang dipakai pramuka (lihat foto close up pipa-pipa organ di samping). Suara organ pipa dihasilkan dengan meniupkan udara bertekanan ke pipa-pipa, yang jumlahnya bisa ratusan, ribuan dan bahkan puluhan ribu di organ pipa raksana. Lalu, bagaimana cara menghasilkan nada yang berbeda? Dengan pembedaan panjang dan diameter pipa. Untuk membuat organ pipa, kumpulan pipa-pipa yang berbeda panjang dan diameternya ditancapkan pada sebuah kotak berisi udara bertekanan. Masing-masing pipa memiliki katup yang dapat dikontrol dengan menekan tuts keyboard. Waktu sebuah tuts ditekan, suatu katup tertentu terbuka dan udara bertekanan yang ada di dalam kotak keluar melewati suatu pipa pertentu, terdengarlah bunyi nada tertentu yang dihasilkan oleh pipa itu.

Foto di sebelah kiri ini adalah pipa-pipa penghasil suara yang menancap pada kotak dengan udara bertekanan. Perhatikan panjang dan diameter pipanya yang berbeda-beda. Pipa-pipa ini terletak di bagian dalam organ dan tidak terlihat oleh umat. Biasanya memang hanya sebagian kecil saja pipa-pipa organ yang dapat dilihat umat seperti dalam foto pertama di atas. Sebagian besar lainnya tersembunyi di belakang pipa-pipa besar yang cantik itu. Pipa-pipa facade yang cantik di bagian depan organ itu biasanya didesain secara khusus, dipadukan dalam wadah kayu berukir yang indah, disesuaikan dengan arsitektur gereja, dan, pada akhirnya juga berfungsi memperindah gereja.

Pada umumnya keyboard suatu organ pipa terdiri dari lima oktaf, mulai dari do paling rendah (C) sampai ke do paling tinggi (c""). Jumlah seluruhnya ada 61 not. Keyboard yang dimainkan dengan tangan biasa disebut manual (dari bahasa Latin "manus" yang artinya tangan). Ada organ yang memiliki satu manual, ada yang dua, ada yang tiga, bahkan ada yang tujuh. Selain itu, ada pula keyboard yang dimainkan dengan kaki, yang disebut pedal (dari bahasa Latin "pes" yang artinya kaki). Umumnya organ memiliki satu pedal saja, total dua setengah oktaf, 30 atau 32 not.

Kalau jumlah notnya dari yang terendah sampai yang tertinggi hanya 61, lalu manual dan pedalnya paling banyak 8 di suatu organ raksana, kenapa pipanya bisa ribuan bahkan sampai puluhan ribu? Jawabnya adalah timbre atau warna suara. Bahasa awamnya begini, bunyi suling, bunyi terompet, bunyi trombon, dll. Masing-masing bunyi itu dihasilkan oleh satu set pipa yang disebut rank, total 61 not, atau 30/32 not kalau dimainkannya pakal pedal. Kalau kita lihat kembali foto pipa-pipa di atas, ada banyak model pipa kan? Ada yang biasa, ada yang kotak, dan ada juga yang terbuat dari kayu. Nah, pipa-pipa itu lah yang menghasilkan timbre yang berbeda.

Saya sudah menjelaskan dan menunjukkan beberapa foto. Kurang lengkap rasanya kalau belum mendengarkan sendiri suaranya atau menyaksikan videonya. Silakan coba beberapa contoh di bawah ini, atau cari sendiri di YouTube atau situs lainnya:

Theo Flury OSB: Improvization Regina Caeli
NN: Toccata and Fugue in D Minor
Julius Reubke: Sonata on the 94th Psalm (Fugue)

Jangan kecil hati setelah mendengarkan atau menonton itu semuanya. Tidak semua organ pipa sekelas yang dimainkan di situ. Coba lihat contoh organ pipa di foto di sebelah ini. Itu cocok untuk gereja yang agak kecil atau bahkan kapel. Juga, organis paroki pun tidak perlu punya kepandaian seperti para maestro dalam rekaman-rekaman itu.

Dengan tulisan ini saya berharap agar makin banyak orang mengenal organ pipa; dan makin banyak juga uskup di Indonesia yang mau mempertimbangkan pembelian organ pipa untuk katedral atau gereja besar dalam keuskupannya. Saya pernah mendengarkan organ pipa di Katedral Jakarta dan Bandung dimainkan. Sungguh agung!

Organ pipa bukanlah instrumen dari abad pertengahan yang sudah ketinggalan jaman. Sampai hari ini pembuat organ pipa masih aktif menerima pesanan dari gereja-gereja dan concert hall baru. Banyak gereja baru membangun organ pipa dengan desain modern dan futuristik. Foto di sebelah ini adalah organ pipa di St. Mary Cathedral di Tokyo yang dibikin tahun 2004. Untuk info selengkapnya silakan klik di sini. Organ pipa adalah yang terhebat dari segala macam alat musik. Ia masih akan terus menjadi yang terhebat. Sungguh terpuji kalau untuk Tuhan kita berikan yang terhebat!

Saat ini di Indonesia hanya ada dua orang yang bisa membangun dan memelihara organ pipa. Yang pertama adalah Pak Benedictus Martino Hidajat, umat Katolik dari Semarang yang pernah beberapa tahun bekerja di pembuat organ ternama di Jerman dan Selandia Baru. Yang kedua adalah Pak Suwandi, seorang muslim yang pernah dikirim ke Belanda untuk belajar membuat dan memperbaiki organ oleh Pendeta Harry van Dop (HA Pandopo) dari Yamuger. Pendeta Harry van Dop dan Romo Antonius Soetanta SJ adalah pakar-pakar organ pipa dan musik Gereja. Beliau berdua sering bekerja sama dan namanya banyak kita temukan dalam buku nyanyian Puji Syukur.

Alternatif lain dari membangun sebuah organ pipa baru adalah membeli yang bekas dari gereja-gereja di luar negeri yang sudah tidak dipakai lagi atau yang mau mengganti organ pipanya dengan yang baru. Alternatif lainnya lagi adalah membeli organ pipa elektronik yang bagus, misalnya bikinan Rodgers Instrument (foto samping). Di Katedral Jakarta dan Bandung, selain organ pipa asli, ada juga organ Rodgers. Bunyinya bagus sekali. Orang awam mungkin tidak bisa membedakan antara bunyi organ pipa asli dengan bunyi organ Rodgers. Coba dengarkan bunyi produk terbaru Rodgers ini:

Rodgers Infinity 243

Saya akan berhenti sampai di sini saja. Buat yang tertarik untuk mempelajari lebih jauh, Anda bisa baca artikel Wikipedia tentang Pipe Organ dan/atau kontak saya untuk berdiskusi lebih mendalam. Oh ya, saya bukan pakar organ pipa. Saya bahkan tidak bisa bermain musik. Saya hanya mendalami ini karena ingin ikut melestarikan tradisi Gereja Katolik kita yang agung. Mengulangi kutipan dari Musicam Sacram yang diundangkan Paus Paulus VI pada tahun 1967 di atas, "Organ pipa hendaknya dijunjung tinggi sebagai alat musik tradisional Gereja Latin; suaranya mampu menyemarakkan upacara-upacara ibadat secara mengagumkan, dan dengan mantap mengangkat hati umat ke hadapan Allah dan ke alam surgawi. ..." (Musicam Sacram 62)

Foto-foto: Corbis, Rodgers & St. Mary Cathedral, Tokyo