Ada seorang yang sama yang selalu berada di sebelah kiri belakang Paus pada setiap perayaan liturgi. Pernahkah Anda melihatnya di foto, siaran langsung atau rekaman misa kudus yang dipimpin Paus? Ia adalah “Maestro delle Celebrazioni Liturgiche Pontificie” atau Pemandu Perayaan Liturgi Kepausan (MC Kepausan). Anda mungkin lebih sering melihat Uskup Agung Piero Marini (tiga foto pertama), yang lebih dari 20 tahun melayani Paus Yohanes Paulus II dan Paus Benediktus XVI. Mulai 1 Oktober 2007, Mgr. Piero Marini telah digantikan oleh Mgr. Guido Marini (tiga foto selanjutnya) yang kebetulan memiliki nama keluarga yang sama.
MC Kepausan tidak hanya mengatur seluruh perayaan liturgi yang dipimpin, dihadiri atau diselenggarakan atas nama Paus, ia juga harus menunjuk salah seorang pembantunya untuk mendampingi para kardinal dalam berbagai perayaan liturgi yang bersifat meriah.
Hanya Paus dan kardinal kah yang memerlukan layanan Magister Caeremoniarum atau Pemandu Perayaan Liturgi atau Pemandu Ibadat ini? Tidak. Tentang ini, PUMR 106 menyebutkan: “Terutama untuk gereja-gereja katedral atau gereja-gereja yang besar dianjurkan agar ditunjuk seorang pelayan yang mumpuni atau seorang caeremoniarius (pemandu ibadat) untuk mempersiapkan perayaan liturgi dengan baik, membagikan tugas kepada masing-masing pelayan, dan mengatur pelaksanaan perayaan, sehingga berlangsung dengan indah, rapi, dan khidmat.” Secara lebih khusus, Caeremoniale Episcoporum (Ceremonial of Bishops atau Tata Upacara Para Uskup, belum ada terjemahannya dalam Bahasa Indonesia) yang dikeluarkan oleh Tahta Suci, menyebutkan pentingnya fungsi Magister Caeremoniarum sebagai salah satu pelayan utama uskup (CE 34-36).
Caeremoniale Episcoporum menyebutkan bahwa untuk suatu perayaan liturgi, khususnya yang dipimpin oleh uskup, agar nampak jelas keanggunan, kesederhanaan dan juga keteraturannya, diperlukan seorang MC untuk merencanakan dan mengaturnya. Untuk keperluan ini, MC bekerjasama secara erat dengan uskup dan pihak-pihak lain yang bertanggung jawab atas perencanaan bagian-bagian perayaan liturgi, termasuk dengan imam, diakon, akolit/putra altar, lektor, pemazmur, koor dan pemusik serta koster.
Seorang MC perlu memiliki pengetahuan tentang sejarah dan karakter dari liturgi serta semua hukum dan peraturannya. Tidak kalah pentingnya, ia pun hendaknya memiliki pengetahuan pastoral yang memadai, agar dapat merencanakan perayaan liturgi dengan partisipasi umat yang membuahkan hasil, yang pada akhirnya akan menambah keindahan ritus itu. MC harus memastikan bahwa suatu perayaan liturgi diselenggarakan sesuai dengan aturan-aturan liturgi dan, lebih jauh lagi, dengan esensi dari aturan-aturan tersebut, dan juga dengan mengindahkan tradisi-tradisi gereja partikular yang memiliki nilai pastoral (CE 34).
Dalam suatu perayaan liturgi, MC mengatur kapan saatnya para pelayan dan para selebran melaksanakan suatu tindakan dan juga teks-teks apa yang digunakan. Sungguhpun begitu, ia hendaknya melaksanakan tugasnya dengan bijaksana dan tanpa menonjolkan diri. Ia mengatur, bergerak dan berbicara secukupnya dan sama sekali tidak boleh menggantikan fungsi diakon di sisi selebran. Ia harus menjalankan tugasnya dengan takzim, sabar, teliti dan perhatian (CE 35). Selama perayaan, selebran utama dan seluruh petugas liturgis (sekalipun seorang uskup) sudah selayaknya patuh mengikuti petunjuk-petunjuknya (Suryanugraha, 2004).
Jelas di sini bahwa MC sebagai pemandu perayaan liturgi tidak sama dengan MC sebagai pemandu acara di dalam kehidupan sehari-hari kita, yang biasanya tampil dominan dan banyak bicara. Kalau kita perhatikan, MC Kepausan bahkan tidak sekalipun pernah berbicara kepada umat. Bilamana memang perlu menyampaikan sesuatu atau memberi petunjuk kepada umat, Komentator lah yang melakukan, bukan MC.
Bagaimana posisi seorang MC dalam suatu Keuskupan? Bagaimana relasinya dengan Komisi Liturgi Keuskupan? Seorang MC Keuskupan menjalankan fungsi eksekutif dalam koridor norma-norma yang di antaranya ditetapkan oleh Komisi Liturgi Keuskupan, yang dalam hal ini menjalankan fungsi yudikatif terbatas, sesuai dengan hak-hak yang diperolehnya untuk mengatur beberapa hal mengenai liturgi gereja partikular. Ini adalah analogi yang kurang lebih sama dengan posisi MC Kepausan dalam relasinya dengan Kongregasi Ibadat Ilahi dan Tata Tertib Sakramen, yang memiliki kewenangan mengatur liturgi gereja universal. MC dapat dipilih dari kalangan imam, diakon atau awam yang dipercaya karena memiliki pengetahuan yang mendalam mengenai liturgi (Elliott, 2004).
Paus Benediktus XVI sewaktu masih menjadi kardinal pernah menulis, ”How we attend to liturgy determines the fate of the faith and the church (A New Song for the Lord, 1996).” Peran MC yang mumpuni sebagai pemandu perayaan liturgi, khususnya yang dipimpin oleh uskup, dapat membantu meningkatkan mutu perayaan liturgi, dan secara khusus ketaatan dengan aturan-aturan liturgi yang sangat detil dan penuh dengan simbol-simbol yang bermakna, serta kesesuaiannya dengan kepentingan pastoral. Di tingkat Keuskupan, dengan bantuan MC yang baik, perayaan liturgi uskup diharapkan akan benar-benar dapat menjadi model bagi seluruh keuskupan, seperti diamanatkan oleh CE 12 dan PUMR 22.
Catatan: Artikel ini dimuat dalam Majalah Liturgi yang diterbitkan oleh Komisi Liturgi KWI, Vol 19 No 2 - Mar-Apr 2008.
bapak admin blog ini pernah jadi MC uskup tikno, apakah bpk memang mc permanen uskup tikno?
ReplyDeletebagaimana dengan uskup2 lain di indonesia? apakah ada mc khusus?
Saya bukan MC permanen beliau Pak. Keuskupan Surabaya tidak punya MC permanen yang diangkat secara resmi. Untuk upacara-upacara besar dan penting, selama ini ada seorang imam yang menjalankan fungsi yang disebut sebagai "seremoniarius", tapi sebenarnya menurut saya fungsi yang dijalankan lebih tepat disebut komentator.
DeleteSaya melayani YM Vincentius Sutikno Wisaksono secara insidental saja, sesuai kebutuhan. Selain itu saya juga melayani beberapa imam-imam yang lain, juga sesuai kebutuhan dan permintaan. Fungsi MC ini sebenarnya mirip dengan EO atau protokol, hanya yang ini untuk upacara liturgi Gereja. Jadi, siapapun (uskup atau imam) yang ingin menyelenggarakan upacara liturgi yang sungguh khidmat dan sesuai aturan liturgi dapat saja memanfaatkan jasa MC yang mumpuni. Oh ya, sebenarnya MC tidak menjalankan peran apapun dalam liturgi yang membutuhkan kuasa tahbisan.
Saya belum mendengar ada keuskupan lain di Indonesia yang memiliki MC yang diangkat secara resmi. Mungkin ada pembaca lain yang tahu?
Salam,
albert
maaf Pak,istilah MC yg saya baca dari artikel ini,sepertinya berbeda sekali dgn MC yg diterapkan di Paroki saya,MC di Paroki saya tugasnya,membaca kata pembukaan dan menyebutkan petugas liturgis pada saat itu (mulai dari wilayah rohani yg bertugas dan nama imam yg bertugas) dan pada akhir sebelum berkat terakhir maka si MC akan membacakan berita paroki,
ReplyDeleteMaaf saya baru membalas komentar Bapak/Ibu. Kalau yang Bapak/Ibu ceritakan itu dalam liturgi Gereja Katolik disebut sebagai "Komentator".
DeleteSalam,
albert
Mohon tanya, busana apakah digunakan MC dalam sebuah misa? Apakah hal ini diatur secara khusus?
ReplyDeleteRomo/Frater/Bapak Albertus Aditya:
DeleteTidak ada aturan khusus untuk busana MC. MC dan Para Seremoniarius dapat mengenakan busana liturginya masing2, biasanya jubah dan superpli. Warna jubah bisa hitam, atau ungu (Khusus untuk pelayan uskup. Sebenarnya semua pelayan uskup termasuk diakon dan misdinar mengenakan jubah warna ungu. Ini yang disebut episcopal livery.). Secara prinsip, busana yang biasanya dikenakan akolit/misdinar cocok pula dikenakan MC. Saya sendiri bersama para asisten saya, yang biasanya adalah para misdinar senior, selalu mengenakan jubah hitam dan superpli. MC Kepausan dan Para Seremoniarius Kepausan mengenakan jubah ungu dengan selendang sutera ungu plus superli. Jubah ungu dan selendang sutera ungu itu merupakan busana mereka. Mereka semuanya biasanya adalah prelat minor (prelat dengan martabat di bawah uskup) yang berhak disapa monsignor dan berhak mengenakan jubah yang dilengkapi selendang sutera ungu. Jubah ungu mereka sedikit berbeda dengan jubah ungu uskup. Jubah ungu prelat minor menggunakan plipit warna ungu, bukan merah seperti uskup. Memang detail ini tidak terlalu kelihatan. Di Indonesia bahkan banyak uskup yang mengenakan jubah dengan plipit ungu, yang seharusnya untuk monsignor bukan uskup.
Semoga yang di atas menjawab pertanyaan Romo/Frater/Bapak. Kalau ada lagi yang perlu diperjelas silakan menanyakan kembali.
Salam,
albert
salam kenal pak...
ReplyDeletesaya mau nnya..apakah liturgi yg dibahas di blog ini sudah update dgn PUMR yg terbaru...
Salam kenal juga Pak.
DeleteSudah Pak, sudah mengacu pada PUMR dan banyak lagi aturan liturgi terkini ataupun tradisi Gereja, sejauh yang saya ketahui.
Salam,
albert
Saya sangat tertarik mengenai materi yg anda paparkan mengenai caeremoniarius. Dan sy ingin bertanya,apa boleh saya yg hanya seorang misdinar, bisa mencoba atau mengambil peran sebagai caeremoniarius?? Sekian & Terima kasih
ReplyDelete-britto lie-
Seorang misdinar yang senior biasanya memberikan arahan kepada adik-adiknya, sehingga bisa dibilang sudah memerankan sebagian fungsi seremoniarius. Seremoniarius itu layaknya event organizer, mendapatkan penugasan dan kepercayaan dari pemilik event, dalam hal ini adalah imam atau uskup (dan juga dewan paroki).
DeletePerlu diingat juga bahwa tugas seremoniarius itu sebenarnya jauh lebih banyak yang tidak terlihat oleh umat. Memilih dan menyiapkan teks upacara liturgi (konsultasi dengan selebran), memberikan arahan dan pelatihan kepada semua petugas liturgi (tidak hanya misdinar). Itu banyak sekali dan hal-hal ini tentunya belum bisa dilakukan oleh seorang misdinar yang senior sekalipun.
Salam,
albert
This comment has been removed by the author.
DeleteJawaban saya untuk Viyo sama persis dengan untuk Britto Lie. Ini saya kutipkan lagi dengan tambahan penjelasan:
DeleteSeorang misdinar yang senior biasanya memberikan arahan kepada adik-adiknya, sehingga bisa dibilang sudah memerankan sebagian fungsi seremoniarius. Seremoniarius itu layaknya event organizer, mendapatkan penugasan dan kepercayaan dari pemilik event, dalam hal ini adalah imam atau uskup (dan juga dewan paroki). Jadi, yang bisa memberikan penugasan sebagai seremoniarius itu adalah uskup atau imam. Tidak seorang pun yang bisa mengangkat diri sendiri sebagai seremoniarius. Sama halnya dengan tidak seorang pun yang bisa menjadi event organizer tanpa adanya permintaan dari pemilik event.
Perlu diingat juga bahwa tugas seremoniarius itu sebenarnya jauh lebih banyak yang tidak terlihat oleh umat. Memilih dan menyiapkan teks upacara liturgi (konsultasi dengan selebran), memberikan arahan dan pelatihan kepada semua petugas liturgi (tidak hanya misdinar). Itu banyak sekali dan hal-hal ini tentunya belum bisa dilakukan oleh seorang misdinar yang senior sekalipun.
Salam,
albert