Bulla Kepausan Pengangkatan Uskup


Bulla Kepausan Pengangkatan Uskup Surabaya

Para uskup kita di Indonesia dan uskup Gereja Katolik Ritus Latin lainnya dipilih dan diangkat oleh Paus. Prosesnya terdiri dari banyak tahapan dan kadang bisa makan waktu bertahun-tahun. Di tulisan ini saya akan membahas Surat Keputusan Pengangkatannya, dalam format yang dikenal dengan nama Bulla Kepausan.

Foto di atas ini adalah Bulla Kepausan untuk Pengangkatan Uskup Surabaya yang sekarang, Yang Mulia Vincentius Sutikno Wisaksono, yang akan saya pakai sebagai contoh pembahasan. Surat Keputusan Paus ini ditulis tangan dengan indah, di atas suatu vellum atau perkamen yang halus. Bahasa yang digunakan, seperti sudah diduga, adalah Bahasa Latin, yang merupakan bahasa resmi Gereja Katolik Ritus Romawi. Setiap uskup yang diangkat Paus mendapatkan surat semacam ini, yang bunyinya tentu berbeda meski formatnya kurang lebih sama.

Berikut ini adalah terjemahan Bulla di atas. Sengaja saya bagi menjadi paragraf-paragraf dan saya tambahkan nomor-nomor, untuk memudahkan pembahasannya. Versi Latin aslinya ada di bagian bawah artikel ini.

----------------------------------------------------------

YM Vincentius Sutikno Wisaksono
Uskup Surabaya
(1) Benedictus, Uskup, Hamba dari Hamba-Hamba Allah

(2) kepada putera terkasih Vincentius Sutikno Wisaksono, klerus dari Keuskupan Surabaya, yang telah dipilih menjadi Uskup dari Takhta setempat, salam dan Berkat Apostolik.

(3) Kami, yang menggantikan Santo Petrus, memperhatikan dengan sungguh-sungguh tiap-tiap Gereja partikular.

(4) Karena harus dipikirkan kepentingan Keuskupan Surabaya yang kosong karena wafatnya pemimpinnya, Johannes Hadiwikarta, nampaknya sangat baik jika engkau, puteraku terkasih, diangkat menjadi gembala baginya, karena engkau dikaruniai bakat-bakat yang sudah teruji dan ahli mengenai hal-hal gerejani setempat.

(5) Maka, dari pendapat Kongregasi untuk Evangelisasi Bangsa-Bangsa, dengan kekuasaan Apostolik Kami yang tertinggi, Kami mengangkat engkau sebagai Uskup Surabaya dengan segala hak dan kewajibannya.

(6) Kami mengijinkan engkau menerima tahbisan dari Uskup katolik yang engkau kehendaki di luar kota Roma dengan menaati hukum-hukum liturgis. Namun, sebelumnya engkau akan mengucapkan pernyataan iman katolik dan juga ikrar kesetiaan kepada Kami dan Penerus Kami sesuai Kitab Hukum Kanonik.

(7) Selain itu, Kami minta agar Surat ini diketahui oleh para klerus dan umatmu; yang Kami anjurkan agar menerima engkau dengan sukacita dan tetap bersatu denganmu. Akhirnya Kami berdoa semoga Para Pelindung surgawi dari keuskupanmu menolongmu, Putera terkasih, yang dengan bantuan mereka, semoga engkau ditopang dalam menggembalakan umat beriman yang dipercayakan kepadamu sedemikian rupa sehingga di antara sekian banyak guru-guru dunia semoga mereka terus menerus mengikuti Sang Guru ilahi: sebab barangsiapa mengikuti Kristus Penebus manusia “tidak akan berjalan dalam kegelapan, melainkan akan mempunyai terang kehidupan” (Yoh 8:12).

(8) Semoga karunia Roh Penghibur, dengan pertolongan Perawan Maria, selalu besertamu dan beserta komunitas Gerejawi Surabaya yang sangat Kami kasihi.

(9) Diberikan di Roma, di Santo Petrus, pada hari ketiga dari bulan April, tahun Tuhan dua ribu tujuh, tahun kedua jabatan Kepausan Kami.

(10) Paus Benedictus XVI

(11) Brenn W. Chester (?), protonotaris apostolik

----------------------------------------------------------

Berikut adalah penjelasan singkat untuk setiap paragraf:

(1) Semua Bulla Kepausan diawali dengan nama Paus yang mengeluarkannya, dalam hal ini adalah Paus Benedictus XVI. Pertanyaannya, kenapa, ditulis "Benedictus, Uskup"? Kenapa bukan "Benedictus, Paus"? Memang begitulah tradisinya. Paus sendiri adalah Uskup (kota) Roma. Saat dipilih menjadi Paus, beliau otomatis menjadi Uskup Roma. "Hamba dari Hamba-Hamba Allah" atau aslinya "Servus Servorum Dei" adalah salah satu gelar Paus yang menunjukkan keinginannya untuk merendahkan diri, sesuai amanat Yesus (Bdk. Mat 20:27 - "dan barangsiapa ingin menjadi terkemuka di antara kamu, hendaklah ia menjadi hambamu.").

(2) Nama individu kepada siapa surat ini ditujukan, dalam hal ini adalah Romo (waktu itu) Vincentius Sutikno Wisaksono. Penggunaan kata "putera terkasih" adalah tradisi Paus untuk menyapa para imam dan klerus lain dengan martabat di bawah uskup.

(3) "Gereja partikular" dalam hal ini adalah kumpulan umat dalam suatu keuskupan. "Gereja universal", sebaliknya, adalah kumpulan umat katolik sedunia.

(4) Yang Mulia Johannes Hadiwikarta adalah Uskup Surabaya sebelumnya, yang meninggal 13 Desember 2003. Paragraf keempat ini menarik untuk dicermati, karena secara implisit di dalamnya terdapat "alasan" dipilihnya Romo (waktu itu) Sutikno dari antara tiga kandidat yang diberikan kepada Paus. Dalam hal ini disebutkan bahwa beliau "dikaruniai bakat-bakat yang sudah teruji dan ahli mengenai hal-hal gerejani setempat".

(5) Kongregasi untuk Evangelisasi Bangsa-Bangsa adalah semacam kementrian yang membantu Paus mengurus daerah-daerah misi, termasuk Indonesia. Kongregasi inilah yang memroses pemilihan Uskup Surabaya dan uskup-uskup lainnya dari Indonesia dan berbagai negara misi lainnya, dengan bantuan dan pertimbangan dari Nuntius Apostolik atau Duta Besar Takhta Suci setempat. Perlu digarisbawahi, bahwa Paus mempunyai hak prerogatif untuk memilih calon yang beliau kehendaki, dan tidak harus mengikuti rekomendasi dari kongregasi ini ataupun dari nuntius. Paus Benedictus XVI sangat memperhatikan hal pemilihan uskup baru dan beliau sendirilah yang mengambil keputusannya. Mereka yang mengikuti kegiatan Paus lewat Vatican Information Service bisa mengamati bahwa Bapa Suci sangat sering bertemu dengan Cardinal Fernando Filoni, Prefek (=Kepala) Kongregasi untuk Evangelisasi Bangsa-Bangsa dan Cardinal Marc Ouellet, Prefek Kongregasi untuk Para Uskup. Yang terakhir ini bertugas memroses pemilihan uskup dari negara-negara di Eropa, Amerika dan lain-lain, yang bukan daerah misi. Harap maklum, di seluruh dunia ada lebih dari 3.000 keuskupan dan, pada saat artikel ini ditulis, lebih dari 180 di antaranya sedang lowong, karena uskupnya pensiun, meninggal, atau dipindahkan ke tempat lain.

(6) Seorang yang diangkat sebagai uskup oleh Paus harus menerima tahbisan uskup dari seorang (atau lebih) uskup Katolik lainnya. Dalam hal ini, Paus memberikan kebebasan kepada Romo (waktu itu) Sutikno untuk memilih penahbisnya sendiri. Tahbisan uskup dengan penumpangan tangan ini sudah berlangsung turun-temurun sejak jaman Santo Petrus. Masing-masing uskup (baru) bisa mempunyai garis tahbisan dengan penumpangan tangan oleh uskup yang berbeda, namun kalau diurut ke atas sampai habis pasti akan berakhir pada para rasul. Situs Catholic Hierarchy bisa menyajikan silsilah atau suksesi apostolik masing-masing uskup Anda, sesuai catatan yang masih ada, sampai sekitar tahun 1500-an! Coba periksa suksesi apostolik Cardinal Darmaatmadja, misalnya, di link ini. Oh ya, sehari sebelum tahbisan uskup dilaksanakan, biasanya uskup yang akan ditahbiskan mengucapkan pernyataan iman katolik dan juga ikrar kesetiaan kepada Paus di hadapan utusan Paus, yaitu Nuntius atau Duta Besar Vatikan. Ritual ini biasanya berlangsung sederhana dan tidak dihadiri banyak orang.

(7) Surat Keputusan Pengangkatan ini biasanya dibacakan kepada para klerus dan umat saat tahbisan uskup.

(8) Kalau kita perhatikan, Paus membahasakan dirinya sendiri dengan "Kami" dan bukan "saya", dan selalu ditulis dengan huruf besar. Memang begitulah tradisinya.

(9) Takhta Keuskupan Surabaya lowong sejak wafatnya YM Johannes Hadiwikarta tanggal 13 Desember 2003, dan baru mempunyai uskup lagi pada tanggal surat pengangkatan ini, 3 April 2007. Hampir tiga setengah tahun waktu yang dibutuhkan untuk memroses pemilihan dan pengangkatan Uskup Surabaya. Sekali lagi, prosesnya memang terdiri dari banyak tahapan dan pertimbangan.

(10) Di bagian ini terdapat tanda tangan asli Paus Benedictus XVI.

(11) Di bagian ini terdapat tanda tangan asli Notaris Pertama Kepausan, yang menyiapkan surat keputusan ini.

Sebagai perbandingan, di internet saya menemukan Bulla Kepausan untuk Pengangkatan Uskup Agung Manila, YM Luis Antonio G. Tagle, yang pada tanggal 24 November 2012 ini akan diangkat menjadi kardinal oleh Paus. Kalau mau bisa untuk perbandingan. Oh ya, Filipina bukan termasuk negara misi, umat Katolik di sana kan sudah sangat banyak, karenanya Filipina berada dalam yurisdiksi Kongregasi untuk Para Uskup, tidak seperti Indonesia yang berada di bawah yurisdiksi Kongregasi untuk Evangelisasi Bangsa-Bangsa.

----------------------------------------------------------

Teks Asli Bulla Kepausan ini dalam Bahasa Latin:

Benedictus, Episcopus, Servus Servorum Dei dilecto Filio Vincentio Sutikno Wisaksono, e clero Surabayanae diocesis, electo Episcopo ipsius Sedis, salutem et Apostolicam Benedictionem. Qui successimus in beati Petri locum de singulis Ecclesiis particularibus solliciti sumus. Cum providendum sit diocesi Surabayanae, vacanti per obitum Praesulis sui Ioannis Hadiwikarta, optime fieri videtur si eidem Pastor praeficiaris tu, dilecte Fili, comprobatis dotibus praeditus rerumque ecclesialium loci peritus. De sententia igitur Congregationis pro Gentium Evangelizatione, summa Nostra Apostolica potestate te nominamus Episcopum Surabayanum cunctis cum iuribus et obligationibus. Permittimus ut ordinationationem a quolibet catholico Episcopo extra urbem Romam accipias liturgicis servatis legibus. Antea autem catholicae fidei professionem facies atque ius iurandum nuncupabis fidelitatis erga Nos et Nostros Successores secundum Codicem Iuris Canonici. Mandamus praeterea ut hae Litterae in notitiam veniant cleri populique tui; quos hortamur ut te libentes accipiant tecumque coniuncti maneant. Adsint denique tibi, dilecte Fili, precamur, Patroni caelites istius diocesis, quorum auxilio suffultus, fideles tibi creditos ita pascas ut iidem inter tot mundi magistros sectentur Magistrum divinum: qui enim Christum sequitur hominis Redemptorem "non ambulabit in tenebris, sed habebit lucem vitae” (Io 8,12). Paracliti Spiritus dona, auspice Virgine Maria, semper sint tecum et cum ecclesiali communitate Surabayana Nobis carissima. Datum Romae, apud S. Petrum, die tertio mensis Aprilis, anno Domini bis millesimo septimo, Pontificatus Nostri secundo.

Benedictus PP XVI

Brenn W. Chester (?), protonot. apost.

1 comment: