Banyak pertanyaan timbul ketika umat melihat para anggota Schola Cantorum Surabaiensis (foto atas) tampil dengan seragam kebesarannya, jubah hitam dengan collar putih dan superpli. Kebanyakan bertanya, ”Apa mereka semua imam?” Jawabnya adalah, ”Bukan, tidak seorangpun dari mereka adalah imam.” Lalu, ”Kenapa mereka semua memakai collar putih?” Memang, di Indonesia ada anggapan bahwa collar putih merupakan identitas imam, sehingga hanya imam yang memakainya. Ini merupakan anggapan yang kurang benar. Dalam berbagai upacara liturgi—termasuk perayaan ekaristi—di Vatikan dan negara barat lainnya, collar putih itu selalu dikenakan bersama jubah oleh para pelayan, termasuk di antaranya misdinar dan anggota koor. Untuk lebih jelasnya, perhatikan beberapa foto berikut ini.
Seorang misdinar memegang Buku Misa Romawi di hadapan Paus. Perhatikan collar putih yang ia kenakan bersama dengan jubah hitam dan superpli. Ia mengenakan roman collar dari plastik yang melingkari seluruh lehernya, bukan hanya slip collar warna putih kecil yang dimasukkan ke bagian depan kerah jubah.
Perhatikan misdinar yang berprosesi bersama Bernard Kardinal Law, semuanya mengenakan jubah hitam dengan roman collar dan superpli.
Perhatikan misdinar pembawa tongkat gembala Paus yang berupa salib (paling kanan) dan seorang lagi pembawa buku Misale Romawi (nomor dua dari kanan); mereka mengenakan jubah hitam dengan roman collar dan superpli. Pembawa salib Paus juga mengenakan velum untuk memegang salib, yang secara tidak langsung berfungsi untuk menyatakan bahwa ia adalah pelayan, bukan pemilik salib itu. Dua pelayan lain dengan jubah ungu dengan roman collar dan superpli adalah para seremoniarius. Uskup Agung Piero Marini (dengan rambut putih) di foto ini adalah MC Kepausan saat foto ini diambil.
Perhatikan Uskup Agung Piero Marini dan seorang misdinar pembawa tongkat gembala Paus (tampak sebagian saja, ia mengenakan velum) dan seorang lagi misdinar pembawa buku Misale Romawi. Mereka semua mengenakan roman collar.
Perhatikan seremoniarius Mgr. Giulio Vivani dengan jubah ungu dan seorang misdinar pembawa mitra Paus (ia mengenakan velum), keduanya mengenakan roman collar. (Catatan: Monsignor adalah sebutan kehormatan pejabat gereja dengan level tertentu, bukan melulu untuk uskup.)
Perhatikan Uskup Agung Piero Marini (kanan), MC Kepausan saat itu dan Mgr. Francesco Camaldo, Dekan Korps Seremoniarius Paus, yang mengenakan jubah ungu. Mgr. Marini mengenakan salib pektoral (salib dada), tanda bahwa ia seorang uskup. Mgr. Camaldo, bukan uskup, tidak mengenakan salib pektoral. Di belakang Mgr. Marini adalah misdinar pembawa tongkat dan di belakang Mgr. Camaldo adalah misdinar pembawa mitra, keduanya mengenakan velum. Misdinar yang berjalan di paling belakang bertugas membawa buku Misale Romawi. Mereka semuanya mengenakan roman collar.
Perhatikan para misdinar ini, mereka mengenakan jubah dengan slip collar dari plastik (bukan roman collar) yang diselipkan di kerah jubah mereka.
Kedua foto berikut ini diambil di Bukit Zaitun, Israel. Mereka adalah anggota koor yang berprosesi pada hari Minggu Palma.
Lalu, bagaimana membedakan pemakai collar putih yang kardinal, uskup, imam, diakon atau pelayan biasa? Yang jelas, pelayan tak tertahbis (akolit, misdinar atau anggota koor) hanya memakai jubah dengan collar putih pada saat upacara liturgi. Mereka tidak memakai jubah dan collar putih di luar upacara liturgi atau bahkan untuk sehari-hari. Dalam upacara liturgi, antara pelayan tertahbis dan tidak biasanya dapat dibedakan dari asesoris lain yang dipakai, misalnya stola, salib pektoral, mitra dan lain sebagainya. Untuk lebih jelasnya, silakan baca tulisan-tulisan saya yang lain tentang busana liturgi.
CIAO!!
ReplyDeleteBUONA DOMENICA E UN
SALUTO DALL'ITALIA
LINA
ciao!
ReplyDeletebuona sabato e un saluto dall'indonesia. i wish i could speak more italian. grazie for visiting my blog. sorry it's only in indonesian language.
albert
Dear Pak Albert, saya senang dg pencerahan yg anda sampaikan masalah pemakaian colar ini. Hanya saja yg menganjal di benak saya, sebagaimana anda menjelaskan arti pemakaian velum (har. layar) yg dipakai pr misdinar untuk memegang mitra atau tongkat uskup / paus, apa sebenarnya makna dr colar tersebut. krn liturgi kita penuh dg simbol2 yg dalam maknanya, sebagaimana arti mitra, superpli, dsb. thks. suciharto
ReplyDeletemas suci, banyak terima kasih sudah mampir dan memberikan komentar. sorry saya perlu waktu beberapa hari untuk riset lagi, supaya bisa menjawab pertanyaan anda dengan mantap.
ReplyDeletesejauh yang saya baca selama ini, ternyata memang collar putih yang biasa disebut clerical collar atau roman collar itu tidak ada maknanya dan bukan simbolisasi dari sesuatu. itu hanya mode yang diawali dari roma pada akhir abad ke-16. kalau saya tidak salah, jaman dahulu kala kerah baju itu modelnya lurus ke atas, naik ke kepala, nggak ada kerah yang ditekuk ke bawah seperti kemeja kita sekarang ini. mode menekuk kerah ke bawah seperti kita sekarang inilah yang dimulai di roma. rasanya ini bisa menjelaskan kenapa collar putih dipakai oleh siapa saja di roma, termasuk misdinar.
kalau mas suci mau, kapan2 bisa saya tunjukkan model roman collar dari plastik yang melingkar yang biasa saya pakai.
ini salah satu bacaan yang saya temukan, semoga berguna.
albert
------------------------
Originally," says the Reverend Henry McCloud in his book Clerical Dress and Insignia of the Roman Catholic Church, the Roman collar "was nothing else than the shirt collar turned down over the cleric's everyday common dress in compliance with a fashion that began toward the end of the sixteenth century. For when the laity began to turn down their collars, the clergy also took up the mode."
... But that's only half the story. The clergy also adopted the fad of lining their collars with fancy lace and needlework, which made them more beautiful but also more difficult to clean. So a third custom arose: covering the collar with a changeable sleeve of white linen to protect it from dirt. The modest-minded Pope Urban VIII banned the use of lace in 1624 ... but he didn't ban the protective sleeve. "Thus," McCloud says, "the narrow band of white linen used to protect the collar in the course of a few centuries became what is known today as the Roman collar."
tulisan yang saya temukan di wikipedia terkait "Clerical collar" yang dikenakan melingkar di leher justru mengatakan:
ReplyDelete"In the Roman Catholic Church, the clerical collar is worn by all ranks of clergy, thus, bishops, priests, and deacons—normally transitional but occasionally permanent; often by seminarians who have been admitted to candidacy for the priesthood, as is the case in the Diocese of Rome; and by college and graduate level seminarians with their cassock during liturgical celebrations."
Masih dari Wiki dengan term "altar server" :
"Acolytes formally wear an the cassock and surplice during a liturgy. According to the general rule of the Latin Rite a surplice should always be worn over a cassock. Traditionally, an Acolyte wore the same colour as the church's pastor or rector. Thus, a red cassock would be worn if the pastor had that privilege. Black and red are the most common colours for an Acolyte cassock.
Acolytes do not wear a clerical collar or rabat (clothing). In English-speaking countries that collar is traditionally worn from ordination as a subdeacon onward, but in others it was worn by all seminarians."
Lalu.. kenapa para misdinar dalam perayaan2 liturgi vatikan di foto2 yang Bung Albert cantumkan memakai clerical collar? Jawabannya amat simple: karena dalam perayaan2 resmi di vatikan atau perayaan2 yang dipimpin para kardinal yang menjadi misdinar biasanya adalah para seminaris (atau diakon) dari berbagai college yang ada di Roma. As simple as that... Fakta ini yang tampaknya tak terekspos dalam postingan dan argumentasi Anda.
Itu sebabnya.. ketika kita ada di Basilica St. Maria Maggiore, salah satu frater di sakristi spontan tanya ke saya: "Itu seminaris dari mana?" ketika melihat Bung Albert berganti pakaian & mengenakan roman collar... he.he.he.
salam,
(salah satu teman baru yg Anda jumpai di Eternal City tempo hari)
buon giorno don w (saya sebut saja gini ya, kelihatannya anda lebih suka tetap anonim ya?)
ReplyDeletemakasih sudah membawa artikel wikipedia itu ke sini. saya juga baca artikel itu waktu riset mengenai busana gereja dan khususnya roman collar ini. cuman, karena isinya bertentangan dengan beberapa artikel yang lain yang juga saya baca, dan juga tidak sejalan dengan praktik yang saya lihat sendiri terjadi di roma, makanya nggak saya quote dan nggak saya pakai. dalam foto-foto yang saya tampilkan ada satu yang jubahnya warna merah. rasanya pemakainya cukup muda dan rasanya bukan seminaris. hari minggu 7 september 2008 yang lalu, waktu uskup surabaya berkonselebrasi di basilika santo petrus vatikan, misdinarnya ada 18 anak dari malta yang sedang liburan musim panas di vatikan. anak-anak sekolah dasar, masih kecil-kecil dan semuanya pakai roman collar bersama jubah.
moral of this story: sebenarnya yang mau saya capai dengan nulis artikel ini adalah supaya orang jangan beranggapan bahwa roman collar identik dengan imam. tidak. sama halnya dengan jubah yang dipakai dalam perayaan liturgi. pemakainya bukan berarti imam. bisa juga misdinar kan? banyak anggapan-anggapan yang salah seperti ini. lalu apa yang boleh dijadikan identifikasi imam? stola tentunya. contoh lain lagi, warna ungu yang di indonesia dianggap monopoli uskup. bukan. di vatikan misdinar yang melayani uskup pun memakai jubah warna ungu (dengan roman collar tentunya). lalu apa yang boleh dijadikan identifikasi uskup? salib pektoral (salib dada) jawabnya. ini hanya dipakai oleh uskup. monsignor yang bukan uskup pun tak berhak memakai, apalagi pro diakon asisten imam. prihatin saya melihat pro diakon di banyak gereja pakai alba dan salib pektoral.
duh, saya masih mau nulis mengenai busana uskup belum kesampaian. versi populer tentunya, untuk dimuat di sini. saya sudah punya versi pedoman praktisnya yang untuk dibaca para uskup dan pelayan liturgi. semoga bisa segera kesampaian niat ini.
makasih ya don w, saya suka sekali diskusi yang sangat akademik begini. saya juga senang ketemu anda di roma barusan. saya merasa menemukan sahabat baru yang sama-sama tertarik tradisi katolik.
oh, btw, tampang saya memang seringkali agak menipu, sampai dikira seminarian, ha3, padahal anaknya sudah tiga dan yang gede sudah di sma.
ciao,
albert
Pax Christi,
ReplyDeletePak Albert, di mana saya bisa dapat superpli seperti yg dipakai anggota SCS itu? kira2 biayanya brpa?
trima kasih.
Fr. Yanuar
@: fr_yanuar@yahoo.co.id
fr. yanuar:
ReplyDeletepax christi juga! superpli itu, berikut jubahnya yang berwarna hitam, saya pesan dari ibu patricia subiyanto di surabaya. berikut ini nomor kontaknya: (031) 7090-1025. bu patricia adalah salah satu penjahit busana gereja, yang dapat membuat busana2 sesuai standar yang saya minta. jubah hitam dan superpli itu memang dibuat berdasarkan contoh yang saya beli di roma.
saya agak lupa berapa biaya untuk sebuah superpli. yang saya ingat alba harganya 175 ribu. superpli harusnya kurang dari itu sedikit, karena panjangnya hanya selutut, nggak sampai semata kaki.
semua busana yang saya buat dengan standar roma ini bagian bawahnya sangat lebar, jauh lebih lebar dari jubah, alba, superpli pada umumnya di sini (mungkin untuk mengirit kain?). padahal justru lebar dan besar itu yang bikin indah. jubahnya misalnya, pakai ploi lebar di belakang dan juga di samping kiri dan kanan, dan pakai 30+ kancing di depan. indah sekali manakala dipakai berjalan. imam dan seminaris pasti bangga sekali memakainya. harganya cuman sekitar 200 ribu, kalau saya nggak salah.
salam,
albert
hello, mas Albert
ReplyDeletesaya Ignas dari pekanbaru
saya bangga terhadap mas karena mau melestarikan, dan mempertahakan serta memperhatikan tradisi Katolik yang luhur
saya mau bertanya
adakah jubah resmi untuk seminaris, jika ada bagaimana bentukny?
jika saya ingin mendapatkan roman collar (bukan slip collar) dimana saya dapat mendapatkanny?
sekian pertanyaanku
PACE E BENE
salam, dan doaku
Ignatius Hans
Trimakasih banyak pak Albert....meskipun terlambat saya mampir di situs anda...tidak salah kalau saya mengatakan anda hebat..bisa memberi informasi yang penting bagi umat katolik mengenai TRADISI GEREJA KATOLIK yang akhir-akhir ini sudah mulai tenggelam. Saya sendiri semakin menyadari bahwa betapa amat penting saya harus mengerti dan mengetahui informasi-informasi ini...karena saya juga cinta akan tradidisi gereja katolik. maka informasi pak Albert saat latihan SCS juga tentunya sangat penting bagi kami anggota SCS biar semakin mantap dalam panggilan dan pelayanan untuk memuliakan TUHAN. Trimakasih pak Albert...
ReplyDeletefrater ignas,
ReplyDeletekomentar frater yang juga dikirimkan lewat e-mail sudah saya balas lewat e-mail pula ya. terima kasih sudah mampir ke sini.
pak fidelis,
terima kasih sudah mampir ke sini pak, mari bersama meneruskan usaha kita melestarikan tradisi gereja yang suci dan indah.
salam,
albert
Halo Pak Albert...
ReplyDeleteApakah bapak pernah menulis secara khusus Tradisi Katolik mengenai Misdinar? Termasuk busananya tentunya.
Adakah aturan mainnya? Apa saja syarat untuk menjadi Misdinar? Seperti kita ketahui, ada beberapa Gereja Katolik dilayani: [1] Pakaian Misdinar? Apakah ada warna tertentu? [2] Misdinar perempuan. Apakah ini dibolehkan? Apakah harus laki-laki? [3] Secara umur ada yang masih kecil. Berapa umur minimalnya? Apakah harus yang sudah menerima Komuni?
Terima kasih.
Salam.
Paulus Agung.
bapak paulus agung:
ReplyDeletemaaf, saya belum begitu mendalami mengenai misdinar. kita semua tahu bahwa sesuai tradisi, hanya pria yang boleh melayani di altar. meski begitu, seingat saya vatikan pernah mengeluarkan surat bahwa pengecualian untuk ini dapat diberikan oleh uskup. mengenai busana misdinar, saya pribadi menyarankan jubah hitam dengan superpli putih. itu saja. mengenai misdinar perempuan, saya pribadi tidak mendukung karena berbagai alasan termasuk untuk penyiapan panggilan calon2 imam. meski begitu, saya juga pernah menjadi magister caeremoniarum dalam sebuah misa gregorian dengan lebih dari separuh misdinarnya adalah perempuan.
salam,
albert
Pak Albert,
ReplyDeleteapakah sudah ada kesepakatan universal mengenai pemakaian collar oleh awam ini? beberapa artikel yang saya baca di internet mengindikasikan adanya pro kontra dalam hal ini, sama seperti terhadap penerimaan komuni dengan tangan dan lidah.
Dapatkah anda menunjukkan dokumen liturgi yang resmi mengenai hal ini? tidakkah hal ini akan menimbulkan kerancuan pada umat?
Salam,
Greg.
Pak Greg:
ReplyDeleteMaaf Pak, saya sudah membahas panjang lebar di atas dan memberikan banyak contoh, termasuk pada bagian komentar. Mohon Bapak berkenan membaca semuanya. Saya harap itu semua sudah cukup. Argumentasi saya rasanya cukup akademis dan bisa dipertanggungjawabkan. Adanya pro dan kontra di internet memang tidak dapat kita hindarkan. Semua orang, termasuk mereka yang tidak paham tradisi busana Gereja Katolik universal bisa saja menyampaikan pendapat. Mari kita ikut Paus saja Pak, terserah kalau ada yang tidak sependapat.
Untuk menambah keyakinan, Bapak bisa periksa link berikut ini. Di situ ada foto Paus Benedictus XVI bersama para anggota Koor Kepausan Kapela Sistina, yang terdiri dari pria dewasa dan anak-anak laki-laki. Semuanya memakai jubah dengan collar putih. Kalau masih ada juga yang mengatakan saya salah, bolehlah tanya kepada Bapa Suci, kenapa anggota koor beliau yang adalah awam, dan bukan klerus ataupun seminaris, pada pakai collar semuanya?
http://www.cappellamusicalepontificia.va/
Kerancuan pada umat bisa timbul karena ketidakmengertian atau kesalahpahaman. Itulah yang perlu saya luruskan dengan artikel ini.
Mengenai aturan yang Bapak tanyakan, sejauh yang saya tahu, tidak ada dokumen liturgi yang mengatur tentang collar atau kemeja atau celana atau busana lain yang dipakai di bawah jubah seorang pelayan liturgi, baik itu misdinar, anggota koor atau lainnya.
Mari Pak, bersama kita betulkan yang pandangan yang kurang benar di antara beberapa kalangan di Indonesia.
Salam,
albert
Pak Albert,
ReplyDeleteTerimakasih untuk jawabannya.
Saya sudah baca artikel Bapak ini dan amat ingin sependapat, tapi argumen-argumen bapak saya nilai lemah karena tanpa ada referensi liturgi tertulis.
Dalam hal Bapa Paus, saya lebih sependapat dengan salah satu komentar yang menyatakan bahwa para pelayan adalah para seminaris dari college-college di seputar Vatikan. Selanjutnya, tidakkah untuk Perayaan Bapa Paus ada “privilege” yang tidak bisa dengan mudah dicontoh oleh Gereja-gereja lain, contohnya Bapa Paus boleh pakai pallium dimana saja Bapa Paus merayakan Misa. Demikian juga untuk koor kepausan tidakkah ada privilege untuk mengenakan busana tersebut karena mereka melayani Bapa Paus?
Dua hari ini di keuskupan saya memang ada kunjungan duta Vatikan untuk tahbisan para Pastor baru kami, andai saya dapat menanyakan ini pada bapak Duta.
Untuk hal iman, memang timbul dari pendengaran akan Firman Allah, tapi bukankah untuk Liturgi harus sesuai dengan rubric yang tertulis?
Mohon pencerahannya pak.
Salam,
Greg.
Pak Greg:
ReplyDeleteMari Pak, saya akan coba meyakinkan Bapak lagi. Untuk itu Bapak akan saya ajak membaca dan mempelajari beberapa dokumen dan informasi yang pernah saya pelajari.
Tidak semua hal dalam liturgi selalu ada aturannya Pak. Banyak juga yang hanya mengikuti kebiasaan-kebiasaan yang sudah berumur ratusan tahun, tanpa pernah diatur secara rinci.
Karena Bapak begitu ingin mendapatkan aturannya, saya juga ingin bertanya, sebaliknya, adakah aturan liturgi yang menyatakan bahwa collar adalah asesoris busana khusus klerus? Atau adakah aturan yang melarang misdinar memakai jubah (dan collar) dalam perayaan liturgi? Sampai saat ini saya belum menemukannya juga. Oleh karena itu, saya juga agak heran kenapa banyak yang ngotot bahwa collar itu adalah properti khusus klerus.
Mohon dicatat Pak, non-klerus (misdinar dan anggota koor misalnya) tidak memakai jubah (dan collar) di luar perayaan liturgi.
Sebelum saya melanjutkan lagi, mohon Bapak membaca yang ini dulu, untuk dapat memahami evolusi "slip collar", yang saat ini lebih banyak kita jumpai di Indonesia, dari "Roman collar" aslinya:
http://tradisikatolik.blogspot.com/2008/12/busana-imam.html
Dari artikel di atas, Bapak akan mengerti bahwa collar yang artinya adalah kerah, merupakan bagian dari kemeja yang dikenakan di dalam jubah. Tidak ada aturan liturgi yang mengatur tentang kemeja (putih), manset, kaos dalam, ataupun celana yang mungkin dikenakan di dalam jubah. Yang ada adalah aturan untuk asesoris busana lainnya, di antaranya kaos kaki dan sepatu untuk uskup dan kardinal. Di dalam aturan yang sama ini tidak dibahas mengenai collar atau kerah, yang, sekali lagi, sebenarnya merupakan bagian dari kemeja:
http://catholicsites.org/clericaldress/utsivesollicite.html
http://catholicsites.org/clericaldress/
http://catholicsites.org/clericaldress/perinstructionem.html
Untuk memahami busana Gereja, liturgis dan non-liturgis, ada baiknya Bapak juga mempelajari busana non-religius, khususnya di daerah-daerah dan pada masa-masa yang mempengaruhi awal dan juga perkembangan desain busana Gereja. Secara khusus, dalam hal ini, saya ajak Bapak mempelajari sejarah pemakaian kerah baju di Eropa, yang dulunya merupakan asesoris yang (bisa) terpisah dari kemeja. Silakan melihat-lihat yang ini Pak:
http://en.wikipedia.org/wiki/Collar_(clothing)
Tentang keinginan Bapak untuk menanyakan kepada Yang Mulia Duta Besar Vatikan, untuk informasi Bapak, busana misdinar di Kedutaan Besar Vatikan (=Apostolic Nunciature) di Jakarta dibuat oleh penjahit busana yang sama dengan yang membuat busana Schola Cantorum Surabaiensis (foto atas), dengan model yang sama, dan berdasarkan nasihat yang saya berikan.
Beberapa tahun terakhir ini saya memang mendalami tentang busana Gereja Pak. Dengan senang hati saya akan berbagi apa yang saya pelajari dengan siapa saja yang mungkin tertarik untuk mempelajarinya. Bapak kelihatannya juga cukup tertarik? Kalau mau, ada beberapa bacaan yang bisa ditemukan di internet, tapi memang yang terbaik biasanya ada di buku-buku. Bapak dapat temukan beberapa buku tentang busana Gereja di daftar buku saya yang ada di sebelah kanan (atas).
Oh ya, saya juga ingin menyampaikan selamat untuk Bapak dan umat Katolik di Kupang, atas tahbisan imam yang kemarin dipimpin oleh Nuncio.
Salam,
albert
Pak Albert,
ReplyDeleteSaya tidak tahu adakah aturan yang larang tetapi apa yang banyak teman-teman saya termasuk pastor paroki dan artikel yang saya baca di internet, kebanyakan larang collar untuk awam karena akan timbulkan kerancuan umat. Dengan dialog ini saya mau dapatkan kejelasan dan kebenaran tentang ini.
Terimakasih untuk pencerahan Bapak melalui artikel-artikel tentang hal ini semoga teman-teman dan Pastor paroki saya juga mau sama-sama memahami.
Jadi para misdinar di kedutaan besar vatikan juga pakai busana lengkap pakai collar yang sama ya Pak? Wah senang saya bisa dialog dengan Bapak Albert yang juga aktivis di kedutaan.
Entah kapan tapi saya ada ingin datang ke Jakarta dan melihat para misdinar kedutaan.
Terimakasih atas selamatnya Pak. Kami dikaruniai Bapa dengan banyak Imam baru tahun ini.
Salam,
Greg
Pak Greg:
ReplyDeleteSoal kerancuan, ada benarnya yang dikatakan beberapa orang umat dan juga pastor seperti yang Bapak sampaikan. Ini masalah kebiasaan saja sebenarnya. Yang biasa belum tentu benar, sebaliknya yang benar bisa jadi belum biasa. Kalau tidak mulai dibiasakan, ya memang tidak akan benar selamanya. Meski begitu, kita pelan-pelan saja Pak. Tidak mudah merubah suatu kebiasaan yang sudah berlangsung lama. Tidak baik juga kalau usaha membenarkan malah menimbulkan ketidakharmonisan.
Bicara soal kerancuan, berikut adalah komentar seorang pastor yang pernah disampaikan kepada saya. Ini sangat pas dan baik untuk kita renungkan bersama. "Sungguh sayang kalau ada pastor yang merasa hal itu menimbulkan kerancuan lalu melarangnya. Bagaimana dengan pastor yang tidak mau pakai busana imam? Pastor yang pakai kaos polo (=baju awam) dan menimbulkan kerancuan juga."
Mari kita renungkan bersama ungkapan keprihatinan pastor kenalan saya di atas. Pelayan liturgi non-klerus pakai jubah dan collar dalam perayaan liturgi adalah tradisi yang benar dan tidak menyalahi aturan. Pastor yang tidak pakai busana imam lah yang sebenarnya tidak mematuhi aturan Gereja. Berikut saya kutipkan aturannya Pak:
"Untuk alasan ini, klerus hendaknya mengenakan 'busana klerus yang pantas, menurut norma-norma yang dikeluarkan oleh Konferensi Waligereja dan menurut tradisi setempat yang berlaku.' (Kanon 284) Ini artinya, busana tersebut, bila bukan jubah, haruslah benar-benar khusus dan berbeda dari busana awam, dan seturut martabat dan kesucian pelayanannya. Terlepas dari kondisi yang amat khusus, pemakaian busana awam oleh klerus bisa menunjukkan lemahnya identitas dirinya sebagai seorang pastor yang mendedikasikan diri sepenuhnya untuk melayani Gereja (Pasal 66, Direktori Pelayanan dan Kehidupan Para Imam, yang disiapkan Kongregasi Para Klerus dan disetujui Paus Yohanes Paulus II pada tanggal 31 Januari 1994).
Oh ya, saya bukan aktivis Kedutaan Vatikan Pak. Saya sendiri tinggal di Surabaya, hanya sesekali saja saya datang ke sana.
Salam,
albert
Saya pernah diajak teman misa minggu di kedutaan, kalau saya tidak salah misdinar di sana pakai jubah kayak gambar di atas, tapi keq nya gda putih2nya deh. apa saya salah ya?
ReplyDeleteRasanya Anda tidak salah. Mungkin slip collar-nya nggak dipakai. Di Katedral Surabaya juga kadang slip collar-nya disimpan oleh Ketua Misdinar.
ReplyDeleteSalam,
albert
Imam memakai collar itu keharusan, awam mengenakan collar, rasanya itu keterlaluan. mengapa awam mau ikut2 mengambil sesuatu yang dikhususkan untuk Imam?
ReplyDeletesalam,
Rahayu
Bandung
Ibu Rahayu,
ReplyDeleteMaaf Bu, silakan Ibu membaca ulang artikel dan semua penjelasan yang sudah saya sampaikan di atas dan juga dalam berbagai artikel lain di Blog ini.
Dari pernyataan Ibu, saya simpulkan bahwa Ibu belum membaca, atau belum mengerti benar apa yang saya sampaikan. Bertahun-tahun saya mempelajari busana Gereja Katolik dan saya yakin benar dengan apa yang saya sampaikan di atas dan di artikel lain di Blog ini.
Saya tidak akan mengulang kembali penjelasan-penjelasan saya. Pun juga, saya tidak akan menghapus komentar Ibu.
Salam,
albert
Pak Albert, wah........tulisan anda sangat bermanfaat, termasuk foto yg Anda upload.Semuanya menjadi jelas dan saya pahami tentang busana Gereja Katolik. Saya warga Tanjungbalai Sumatera Utara, mengucap salut dan terima kasih atas tulisan yang Anda buat.Juga Mudah-mudahan permintaan dari Sdra.Paulus Agung di atas mengenai misdinar bisa terrealisasi. Kami tunggu seandainya ada.
ReplyDeleteSalam,
Andy Hutapea.
Pak Andy Hutapea,
DeleteBanyak terima kasih sudah berkunjung dan menyempatkan menulis komentar di sini. Saya senang mendengar kabar baik dari Bapak di Tanjungbalai.
Saya memang merasa berhutang belum sempat menulis tentang busana misdinar. Saya masih belum juga selesai mempelajarinya Pak. Semoga suatu saat nanti bisa terwujud.
Salam,
albert
Saya seminaris dari seminari menengah vincent a paulo garum blitar. saya sudah beli baju collar di HKY. tetapi saya masih bingung kenapa seminaris dan frater" tidak boleh pakai collar pada saat lingkup gereja? saya pernah bertemu dengan brother" bule/asing dari OATH yang sudah memakai kollar dan menyarankan saya juga memakainya. tetapi langsung dibilangi oleh romo saya tidak boleh.
ReplyDeleteapakah peraturan di indonesia memang tidak boleh seminaris dan frater?
apakah boleh memakai bila saya diajak ikut acara mereka? seperti liven-in?
dan yang terakhir apakah boleh jika saya pakai kollar putih, ikut koor/padus bersama lingkungan saya seperti para anggota Schola Cantorum Surabaiensis?
Frater ytk.,
DeleteKanon 284 mengatur, "Para klerikus hendaknya mengenakan pakaian gerejawi yang pantas, menurut norma-norma yang dikeluarkan Konferensi para Uskup dan kebiasaan setempat yang legitim." Yang dimaksud dengan klerikus di sini adalah seorang yang telah menerima tahbisan diakon (bdk. Kanon 266). Dengan demikian, para diakon (transisional maupun permanen), imam dan uskup terikat oleh aturan ini. Mereka yang belum menerima tahbisan diakon, seperti para seminaris, tidak terikat oleh aturan ini. Para seminaris terikat oleh aturan lain yang dikeluarkan oleh ordinaris setempat (bila ada), atau dapat juga mengikuti tradisi atau kebiasaan yang legitim bila tidak ada aturan yang spesifik dari ordinaris setempat atau rektor seminari.
Sejauh yang saya tahu, Uskup Surabaya mengatur bahwa kemeja imam lengkap dengan slip collar putihnya dapat dikenakan oleh para imam dan diakon, sebagai pengganti jubah klerikus atau pakaian gerejawi yang harus dikenakan sehari-sehari oleh para klerikus (bdk. Kanon 284 di atas). Untuk para seminaris di Keuskupan Surabaya, sekali lagi sejauh yang saya tahu, kemeja imam mulai diperkenalkan sebagai busana sehari-hari, namun tanpa dilengkapi slip collar putih. Saya pribadi berpendapat, aturan ini baik, selaras dengan aturan Gereja universal dan sesuai dengan kondisi Gereja partikular di Surabaya. Dengan ini, para seminaris di Keuskupan Surabaya sudah disiapkan untuk berbusana klerikus, namun belum sepenuhnya ditampilkan sebagai seorang klerikus dengan mengenakan collar putih itu. Memang, seminaris bukan (atau belum) menjadi klerikus, jadi baik juga kalau tidak berbusana seperti seorang klerikus.
Memang benar, di tempat lain ada juga tradisi atau kebiasaan yang legitim bahwa para seminaris (dengan berbagai tingkatan) dan bahkan biarawan non-klerikus dan/atau bruder (yang adalah awam) pun mengenakan kemeja imam berikut collar putihnya sebagai pengganti jubah (biara) mereka. Bila memang hal ini sudah menjadi norma atau kebiasaan yang legitim di suatu tempat tertentu, maka tentulah baik untuk diikuti. Sekali lagi, semuanya tergantung situasi dan kondisi setempat.
Penggunaan jubah (berikut collar putih sebagai asesorisnya) oleh para pelayan dalam dalam upacara liturgi (termasuk para pelayan non-klerikus seperti akolit dan misdinar, serta lektor, pemazmur dan anggota koor) merupakan suatu kebiasaan yang legitim dalam Gereja Katolik universal dan oleh karenanya dapat dan baik untuk diteruskan, kecuali ordinaris setempat mengatur lain. Mungkin berguna juga kalau Frater membaca artikel saya yang berikut ini, yang juga dimuat di Majalah Liturgi KWI edisi terakhir:
http://tradisikatolik.blogspot.com/2013/05/busana-misdinar.html
Semoga penjelasan di atas dapat menambah wawasan Frater. Berikut ini jawaban saya untuk pertanyaan kedua dan ketiga:
"apakah boleh memakai bila saya diajak ikut acara mereka? seperti liven-in?" >> Sebaiknya tidak. Frater adalah seminaris dari Keuskupan Surabaya yang hendaknya selalu setia, tunduk dan taat pada Uskup Surabaya sebagai ordinaris, di manapun Frater berada.
"apakah boleh jika saya pakai kollar putih, ikut koor/padus bersama lingkungan saya seperti para anggota Schola Cantorum Surabaiensis?" >> Kalau collar putih itu merupakan asesoris jubah pelayan liturgi, seperti yang dikenakan oleh seluruh anggota SCS (atau juga misdinar) saat menjadi pelayan dalam suatu upacara liturgi, jawabnya, "Silakan." Tetapi kalau yang dimaksud adalah Frater mengenakan kemeja imam dengan slip collar putih, sementara para anggota koor lainnya mengenakan busana lain, jawaban saya adalah, "Sebaiknya tidak," dengan alasan yang sama dengan jawaban di atas.
Hal pemakaian jubah atau kemeja dengan collar putih ini masih terbilang baru di Indonesia. Masih banyak yang belum terbiasa dan masih banyak salah persepsi. Semoga kebiasaan yang baik ini suatu saat nanti lebih memasyarakat dan membawa manfaat yang positif di kalangan para klerikus dan juga awam.
Salam,
albert
fr, santo sagala
ReplyDeleteterimakasih banyak pak albert atas tulisannnya yg begitu apik dan memberi pengetahuan dan persepsi yg benar mngenai busana liturgi dalam gereja kita.
memang betul, maslah busana liturgi masih menajdi diskursus atau perdebatan hingga saat ini. dan belum mendapat titik temu atau jalan keluar mengenai masalah, hal ini terjadi karena pengetahuan yg kurang memandai mngenai hal itu. pemakain busana liturgi masih saja berbeda-beda di dalam setiap keuskupan, mungkin hal ini juga yg menyebabkan rancunya persepsi umat mengenai busana liturgi ini. menurut saya, perbedaan ini terjadi karena aturan yang berbeda-beda dari setiap ordinaris wilayah (uskup setempat)mengenai busana liturgi ini dalam keuskupannya. ketika saya membaca tulisan bapak ini, saya kagum sekaligus terkejut, karena misdinar yg bukan berasal dari seminaris atau frater dpt memakai roman collar dan masih bnyak hal yg membuat persepsi saya berubah ketika mebaca tulisan bapak. karena saya baru mengetahui hal ini. dan saya belum mendapat pengajran hal ini dalam mata kuliah liturgi.
sekali lagi saya ucapkan terimakasih pada pak albert, karena memberikan pengetahuan baru bagi saya. saya selalu membaca tulisan bapak, tetapi baru kali ini saya memberi coment. saya bersyukur ada seorang awam yg begitu gentol mempelajari tentang liturgi gereja. semoga smakin bnyak awan yg seperti bapak. hal ini saya katakan karena pengetahuan tentang liturgi hal yg esensial bagi kita umat katolik, terkhususnya bagi saya sebagai calon imam yg selalu terjun di dalamnya.
Mauliate godang
Salam Fr. Santo Sagala,
DeleteTerima kasih sudah membaca dan meninggalkan pesan di sini. Memang butuh waktu untuk membetulkan/mengubah persepsi atas sesuatu yang sudah bertahun-tahun bahkan puluhan tahun berlangsung. Butuh katekese yang intens, dan dalam beberapa kasus butuh contoh juga. Biarlah mengalir dengan damai, tidak perlu buru-buru. Perhatian dari Kedutaan Besar Vatikan dan (Komlit) KWI juga sudah ada. Pada tahun 2014 saya diminta mengajar tentang busana-busana Gereja di Lokakarya Nasional Seremoniarius yang dihelat KWI atas dukungan Kedutaan Besar Vatikan di Jakarta. Lokakarya ini diikuti 70-an imam dan awam seremoniarius yang dikirim oleh para uskup se Indonesia. Sejak 2016, saya juga diminta membantu sebagai penata busana para uskup baru dan juga Bapa Ignatius Kardinal. Pelan-pelan kita perbaiki dan kita sampaikan apa yang benar dan baik. Gereja Katolik kan masih tergolong baru di Indonesia. Kita masih terus belajar sambil mengajarkan kasih.
Salam,
albert