Ada beberapa pertanyaan sehubungan dengan Misa Latin di Katedral Hati Kudus Yesus Surabaya. Di antaranya adalah partisipasi aktif umat yang berkurang dalam Misa Latin. Memang benar, pada awalnya tentu begitu. Saat kita semua masih baru sekali dua kali mengikutinya, tentu masih terasa asing. Namanya juga masih belajar, lama-lama juga akan menjadi mahir dan bisa berpartisipasi lebih aktif lagi. Mungkin kita masih ingat, beberapa tahun yang lalu Y.M. Uskup Hadiwikarta almarhum pernah meminta kita semua menggunakan Ordinarium Gregorian untuk Masa Adven dan Prapaskah (PS 339, dst.). Sulit pada awalnya, namun saat ini sudah banyak umat yang bisa menyanyikannya dengan baik.
Memang benar, Konsili Vatikan II mengamanatkan partisipasi aktif. Dalam praktiknya, di tahun-tahun awal pasca konsili, banyak aplikasi partisipasi aktif yang berlebihan dan malahan perlu dikoreksi. Mungkin kita masih ingat, sebelum tahun 2005, umat Katolik di Indonesia ikut mengucapkan bagian-bagian Doa Syukur Agung yang sebenarnya merupakan bagian imam. Hal ini lalu diluruskan kembali saat penerbitan TPE 2005.
Partisipasi aktif yang diamanatkan oleh Konsili Vatikan II tidaklah berarti bahwa umat harus ikut serta mengucapkan semua doa dalam misa dan/atau menyanyikan semua lagu dalam misa. Ada doa-doa yang diucapkan hanya oleh imam dan ada aklamasi-aklamasi yang merupakan bagian umat (dan tidak perlu diucapkan oleh imam), termasuk aklamasi “Amin”. Ada saatnya lektor membacakan kitab suci dan umat mendengarkan (bukannya membaca teks). Hal nyanyian, ada bagian-bagian yang dinyanyikan oleh koor dan ada pula bagian yang dinyanyikan umat. Akhirnya, diam dan khusyuk mendengarkan dan menghayati doa, bacaan kitab suci serta nyanyian yang dibawakan koor pun merupakan bentuk partisipasi aktif dalam misa.
Uskup Surabaya Y.M. Vincentius Sutikno Wisaksono pernah mengutip Paus Yohanes Paulus II, yang menyatakan bahwa yang terpenting adalah partisipasi aktif batiniah dan bukan hanya lahiriah. Sesungguhnya, lebih penting bagi umat untuk mendengarkan doa-doa dan nyanyian secara khusyuk sambil meresapi maknanya, daripada ikut aktif mengucapkan atau menyanyikan tetapi hanya sekedar di mulut saja, tanpa sadar akan maknanya. Sebagai contoh, banyak umat yang hafal isi Credo dalam Bahasa Indonesia, termasuk frase berikut ini “... Aku percaya akan gereja yang satu, kudus, katolik dan apostolik ...” Berapa banyak yang mengerti artinya? Berapa banyak yang mengerti apa yang dimaksud dengan gereja yang apostolik? Penyelesaiannya, sama dengan Misa Latin, adalah katekese liturgi.
Banyak produk Konsili Vatikan II seperti partisipasi aktif dan inkulturasi yang sungguh bermanfaat bagi gereja di tanah misi seperti Keuskupan Surabaya. Sungguh baik kalau kita mau mempelajari dan memahami dokumen-dokumen seperti Sacrosanctum Concilium (Konstitusi Suci Liturgi) dan berbagai Instruksi Pelaksananya, di antaranya Varietates Legitimae, yang banyak membahas inkulturasi. Kurang pas rasanya bicara tentang partisipasi aktif atau inkulturasi tanpa memahami dokumen-dokumen tersebut dan konteksnya dalam sejarah gereja. Yang terjadi mungkin malah tidak sesuai dengan maksud sebenarnya dari Para Bapa Konsili Vatikan II.
Catatan: Artikel ini dimuat di Tabloid Rohani Jubileum yang diterbitkan oleh Keuskupan Surabaya, Edisi 124 - Tahun XI - Juli 2010.
No comments:
Post a Comment