Misa Imlek: Untuk Apa? Untuk Siapa?
Misa Imlek memang topik lama yang selalu mengemuka saat Imlek. Sudah banyak yang menulis tentang ini, ahli liturgi maupun umat awam. Saya cuma ingin berbagi pandangan. Sama sekali tidak bermaksud menyinggung atau menyalahkan pihak lain.
Pertama-tama, di Indonesia tidak semua orang keturunan Cina atau Tionghoa merayakan Tahun Baru Imlek. Banyak di antara mereka yang tidak pernah atau tidak lagi merayakannya. Belum ada statistik atau studi tentang hal ini memang. Hanya pengamatan saya yang terbatas saja. Bisa jadi saya salah, tapi di beberapa tempat yang saya amati, mungkin malahan lebih banyak yang tidak merayakannya. Jadi, untuk apa (dan untuk siapakah) paroki-paroki merencanakan Misa Imlek dengan sangat meriah? Perayaan Ekaristi kan bukan pertunjukan atau tontonan? Ini tentu ada kecualinya ya. Di daerah-daerah yang budaya Cina atau Tionghoanya masih sangat kental, seperti di Singkawang misalnya, tentu baik kalau diadakan dalam rangka inkulturasi. Di daerah yang lain, yang mungkin lebih banyak umatnya yang tidak mengerti, malah salah kaprah nanti. Seksi Liturgi di paroki saya sebagai contohnya, lebih dari 50% anggotanya adalah keturunan Cina atau Tionghoa, tapi tidak satupun yang benar-benar mengerti makna Imlek berikut ritualnya. Romo-romonya juga nggak ngerti. Saya nggak tahu kondisi paroki-paroki yang lain ya.
Berikutnya, hal pelarangan Misa Imlek di Keuskupan Surabaya. Banyak yang salah mengerti. Yang dilarang Uskup Surabaya bukan sembarang Misa Imlek, tapi yang kebablasan. Mungkin Anda tidak tahu di Surabaya dulu pernah ada barongsai masuk gereja saat Misa. Padahal barongsai ini menurut Wikipedia dipakai untuk ritual pengusiran roh-roh jahat. Nggak selaras dengan ajaran Gereja kan?
Susah juga sebenarnya soal barongsai ini. Kalau mau jujur, dalam rangka inkulturasi (yang benar), sebenarnya bukan tidak mungkin barongsai itu dikaji mendalam dan dimodifikasi serta disesuaikan dengan ajaran Gereja, lalu bisa digunakan dalam liturgi Gereja. Sekali lagi, bila perlu ya. Tapi pertanyaannya, benarkah perlu? Tentu ini butuh pengkajian yang mendalam dan bukan sekedar asal comot. Yang terpenting, maksudnya tentu bukan sekedar menyajikan tarian dalam upacara liturgi. Mengutip Perfek (Emeritus, saat ini) Kongregasi Tata Ibadat dan Dispilin Sakramen, Yang Utama Francis Cardinal Arinze, "... if you want to admire a dance, you know where to go, but not Mass."
Nah, umat yang mau mengucap syukur atas Tahun Baru Imlek bisa kok ikut Misa biasa di hari Senin pagi lusa (23 Jan 2012). Misa harian biasa sudah cukup kok. Tidak perlu spesial dibuatkan Misa Imlek. Sekali lagi, kecuali memang sebagian besar umat gereja itu merayakan Tahun Baru Imlek ya. Untuk paroki lainnya, rasanya nggak perlu latah ikut menyulap gereja jadi seperti klenteng atau mendandani imam ala Judge Bao.
Lalu, soal inkulturasi. Misa Imlek yang dibikin kebanyakan orang itu janganlah buru-buru disebut inkulturasi. Mungkin ada baiknya membaca dokumen-dokumen Gereja dulu. Varietates Legitimae di antaranya. Ini agar kita mengerti benar apa yang dimaksud inkulturasi oleh Magisterium Gereja Katolik. Janganlah kita berkreasi membuat Misa yang "berbeda", lalu menyebutnya "Misa Inkulturasi". Oh ya, dengan logika yang sama, semua ini berlaku juga untuk Misa 1 Suro (Tahun Baru Jawa) dan lain-lain ya.
Sebagai penutup, Gereja Katolik bukanlah lembaga pelestari budaya lokal. Mungkin tidak perlu terlalu bersemangat untuk ikut serta melestarikan budaya-budaya lokal. Mari kita melestarikan tradisi Gereja Katolik sendiri saja. Berkreasi dalam liturgi tidak dilarang, tapi harus hati2. Pahami benar aturan dan maknanya sebelum berkreasi. Yang terpenting, sejujurnya, apa sih motivasinya untuk berkreasi? Ada baiknya kita renungkan kata-kata YU Cardinal Arinze, "... we do not come to Mass to enjoy, we don't come to Mass to admire people ...".
Akhir kata, Selamat Tahun Baru Imlek bagi yang merayakan.
Artikel bagus yang relevan (tulisan Pastor Agustinus Lie CDD, pakar liturgi dan dosen STFT di Malang):
Menuju Inkulturasi Misa Imlek
Artikel saya yang lain: Misa Imlek Yang (Lebih) Benar.
Foto: Corbis
Pertama-tama, tidak semua orang keturunan Cina atau Tionghoa merayakan Tahun Baru Imlek. Sebagian besar yang ada di Indonesia tidak lagi (atau tidak pernah atau tidak ingin) merayakannya. Jadi, untuk apa (dan untuk siapakah) paroki-paroki merencanakan Misa Imlek dengan sangat meriah?
ReplyDeleteada gak data yang mendukung pernyataan saudara atau cuma pandangan anda terhadap paroki anda lalu anda menyimpulkan semua paroki pasti seperti paroki anda ? terus terang saya sangat alergi dengan gaya tulisan saudara yang cenderung munafik sepertinya mendukung misa imlek tapi juga menghilangkan misa imlek. bener gereja bukan lembaga pelestarian budaya tapi apa salahnya mengambil hal baik dari tradisi imlek ? saya gak bilang untuk merubah ekaristi karena banyak tuch paroki yang tau diri dengan tidak membiarkan barongsai untuk masuk gereja atau mendandani imam seperti judge bao sekali lagi saya mendapat kesan anda memakai contoh barongsai masuk gereja yang terjadi di surabaya untuk menyimpulkan misa imlek diseluruh paroki pasti seperti itu. sory diparoki saya tidak seperti itu tuh ekaristi berjalan dengan normal dengan modifikasi penari mengantar persembahan trus ada pembagian kue kranjang di akhir misa. show barongsai dilakukan di halaman gereja dan tidak sampai masuk gereja. lagian gak perlu bukan berarti gak boleh khan ? semua tergantung dengan tradisi paroki setempat koq. klo ada misa harian yang ditiadakan dan diganti dengan misa imlek sah saja khan ?.
Halo Anonymous,
ReplyDeleteSaya mau tanya, di manakah (dokumen, keterangan, surat, Kitab Suci, dll) diterangkan tentang perayaan imlek dalam Gereja Katolik? Daripada menuduh orang lain munafik, bukankah lebih baik kita taat saja pada ajaran Gereja Katolik yang benar karena Yesus sendiri sudah memberikan kunci surga pada St Petrus.
God bless!
Banyak sekali yang bisa didapat dari blog ini, terima kasih telah berbagi.
ReplyDeleteBapak Anonymous ytk.
ReplyDeleteBerikut saya sampaikan opini saya dalam bentuk poin-poin, sekiranya apa yang sudah saya tulis di atas masih kurang jelas bagi Bapak dan mungkin pembaca yang lain:
- Saya tidak mempunyai data statistik atau studi mengenai berapa banyak orang Cina atau Tionghoa yang merayakan atau tidak merayakan Imlek. Oleh karena itu, mendengar masukan beberapa pembaca, dengan rendah hati dan disertai permohonan maaf, saya merevisi kalimat saya, agar tulisan ini tetap bersifat akademik dan tidak menjadi tendensius. Bapak dapat membaca hasil revisinya di atas.
- Semua yang saya sampaikan didasarkan pada aturan-aturan liturgi, meski tidak saya cantumkan di atas. Saya berasumsi bahwa pembaca Blog TK ini adalah orang-orang yang mempunyai pengetahuan dasar dalam bidang liturgi Gereja Katolik Ritus Romawi, atau orang-orang yang mengenal saya dan kiprah saya serta menaruh kepercayaan dan yakin bahwa saya tidak sembarangan menulis. Tulisan2 saya selalu dibuat dengan dasar ini.
- Sebagai umat Keuskupan Surabaya, saya tunduk, setia dan taat kepada Uskup Surabaya, yang "melarang Misa Imlek" (Catatan: Perlu dimengerti benar "larangan" uskup ini). Sebagai akademisi (yang belajar dan berbagi banyak hal tentang liturgi dan tradisi Gereja Katolik) yang tinggal di Surabaya, saya pun juga menyampaikan sesuatu kepada publik yang selaras dengan ajaran gembala saya.
- Misa Imlek TIDAK ADA dalam kalender liturgi yang berlaku di Indonesia. Oleh karenanya, TIDAK PERLU DIRAYAKAN UNTUK PUBLIK. Meski demikian, atas permintaan dan/atau demi kesejahteraan rohani sekelompok orang Cina atau Tionghoa yang merayakan Imlek, seberapa kecilpun kelompok ini, BISA DAN SAH-SAH SAJA diselenggarakan Misa sebagai ungkapan syukur atas tahun baru yang mereka rayakan. MIsa ini dapat menggunakan rumus, doa2 dan bacaan2 Misa Ritual untuk Tahun Baru Sipil (Bdk. Missale Romanum pp 1124-1125). Misa ini TIDAK BOLEH menggantikan Misa Hari Minggu atau Misa Harian yang biasanya dirayakan untuk publik pada hari itu. Prinsipnya sama dengan larangan merayakan Misa untuk kelompok kecil atau kelompok kategorial pada hari Minggu (Bdk. Dies Domini 36). Publik BERHAK mendapatkan Misa mereka yang biasa, dengan rumus, doa2 dan bacaan2 yang sesuai kalender liturgi pada hari itu. Ini masalah yang prinsip dan tidak ada hubungannya dengan toleransi.
- Paroki-paroki tidak perlu latah membuat Misa Imlek khusus, bila memang tidak ada cukup banyak orang Cina atau Tionghoa yang MERAYAKAN Imlek DAN INGIN MENGUCAP SYUKUR atas tahun baru. Tanpa Misa Imlek khusus, ucapan syukur dapat diwujudkan dengan menghadiri Misa biasa, pada hari biasa sekalipun. Misa Imlek bukan pertunjukan, oleh karena itu tidak perlu (tetapi bukan tidak boleh) dihadiri oleh mereka yang tidak merayakan Tahun Baru Imlek. (Bdk Redemptionis Sacramentum 78)
- Misa selalu harus dirayakan sesuai aturan2 liturgi dan itu termasuk pula penggunaan warna liturgi, ritus2 dan juga bacaan2 yang sesuai. Bilamana dipandang perlu untuk menggunakan warna merah dalam liturgi Misa Imlek, konferensi uskup dapat mengusulkan hal ini kepada Vatikan. Hanya konferensi uskup yang berhak mengusulkannya setelah melalui pengkajian yang mendalam. Imam atau uskup seorang diri tidak berhak memutuskan hal ini sendiri (Bdk PUMR 346). Dengan demikian, sebenarnya, sesuai aturan, penggunaan warna merah dalam Misa Imlek adalah penyimpangan.
Mohon maaf, saya tidak dapat meluangkan waktu lebih banyak untuk menjelaskan lebih mendalam. Semoga penjelasan ini bermanfaat.
Salam,
albert
Saya orang China keturunan, saya gak alergi Misa Imlek, saya alergi Misa Imlek yg kebablasan, semua serba merah, padahal sebenarnya kalender liturgi pada hari itu berwarna hijau, hiasan didalam gereja spt kelenteng, penuh dgn lampion-lampion.
ReplyDeleteSaya setuju perayaan imlek dalam gereja katolik. Gereja Katolik menghargai budaya2 lokal. Upacara ekaristi dalam gereja katolik pun diwarnai oleh budaya romawi. Dalam menjalankan perayaan liturgi perlu mempertimbangkan budaya lokal. Mengapa harus mengikuti ekaristi seperti yang dilakukan di Roma. Kalau saya orang jawa atau Tionghoa, saya akan berdoa dengan budaya saya. Menjadi orang katolik itu tidak berarti tunduk buta dg apa yang dikatakan Roma. Memangnya apa yang diajarkan oleh Roma semuanya benar dan sesuai dengan gereja di luar Roma? Kalau semuanya harus sesuai dengan gereja Roma, tata perayaan ekaristi/liturgi dalam gereja katolik menjadi kaku, kering, dan tidak menarik. Keuskupan Surabaya menurut saya cenderung menampilkan diri sebagai gereja yang sekedar taat pada apa yang dikatakan Roma, tidak mampu menjawab kebutuhan rohani umat yang punya budaya sendiri (berbeda dengan Roma). Intinya saya mau mengatakan kita tidak perlu menterjemahkan tata aturan liturgi gereja katolik secara hurufiah. Berdoa itu bukan sekedar mengukuti aturan. Kalau itu yang terjadi kita akan kehilangan roh. Gereja Keuskupan Surabaya perlu memperhatikan soal ini, karena telah kehilangan daya untuk tampil sebagai gereja lokal.
ReplyDeleteeko pasinggi
ReplyDelete==============
mohon penjelasan lebih lanjut dari kalimat ini.
"Prinsipnya sama dengan larangan merayakan Misa untuk kelompok kecil atau kelompok kategorial pada hari Minggu (Bdk. Dies Domini 36)."
saya kurang mengerti, terima kasih
Bapak Eko Pasinggi ytk.
DeleteIni saya kutipkan dari Dies Domini 36 itu Pak (penekanan dengan HURUF KAPITAL dari saya):
"... pada hari Minggu, di paroki, Misa-Misa untuk kelompok kecil janganlah disarankan: ini bukan semata soal memastikan agar JEMAAT PAROKI jangan sampai tanpa pelayanan imam yang diperlukan (Catatan: Karena imamnya melayani kelompok kecil ini dan tidak melayani umat luas), tetapi juga memastikan, agar hidup dan KESATUAN JEMAAT GEREJA dijamin dan dimajukan sepenuhnya. ..."
Yang dimaksud dengan kelompok kecil di sini adalah kelompok-kelompok, gerakan-gerakan, serikat-serikat dan bahkan komunitas-komunitas religius yang agak kecil yang ada di paroki yang bersangkutan. Dalam hal ini, termasuk juga dalam kategori ini adalah kelompok umat yang merayakan Imlek, yang merupakan bagian dari umat paroki.
Kongregasi untuk Ibadat Ilahi pernah mengeluarkan Instruksi Misa-Misa bagi Kelompok-Kelompok Khusus, Actio pastoralis, yang di antaranya mengatakan:
"... Misa tidak pernah boleh dianggap sebagai kegiatan eksklusif suatu kelompok khusus. Misa adalah perayaan Gereja (Catatan: Gereja dengan huruf besar, yang artinya adalah kumpulan umat Katolik) ..."
Semoga bermanfaat Pak.
Salam,
albert
terima ksh
Deletesalam
mohon maaf sebelumnya, apa arti dan makna dari ekaristi itu yang sebenarnya?" dan alasan apa dilaksanakannya ekaristi?" dan bagaimana caranya agar tidak salah menafsirkannya?" mohon penjelasannya agar saya bisa mengerti. Terimakasih atas waktu yang diluangkan bagi saya.
ReplyDeleteSilakan kunjungi link berikut ini dari katolisitas.org Pak. Di sana Bapak juga dapat menemukan banyak artikel yang baik yang mungkin dapat bermanfaat:
Deletehttp://katolisitas.org/169/sudahkah-kita-pahami-pengertian-ekaristi
Salam,
albert